Reportika.co.id || Jakarta – Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menilai mutasi terhadap Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menjadi Staf Kapolri merupakan cara Polri untuk melindungi anggotanya yang terkena masalah. Bambang menilai mutasi itu bukan hukuman kepada Nico yang dinilai ikut bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.
Bambang menyatakan bahwa mutasi seperti yang dilakukan kepada Nico itu sudah menjadi budaya dalam tubuh Polri. Dia pun menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit tersebut beresiko semakin menggerus kepercayaan publik.
“Lebih tepatnya itu sudah jadi sosial budaya di internal kepolisian untuk saling melindungi para perwira tingginya yang sedang terkena masalah. Mereka tidak sadar bahwa upaya itu malah akan semakin menggerus kepercayaan publik pada institusinya,” kata Bambang saat dihubungi Selasa 11 Oktober 2022.
Kapolri bukan memberikan hukuman kepada Nico Afinta
Peneliti Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) ini pun menilai mutasi tersebut bukan sebagai hukuman kepada Nico. Menurut dia, dengan menjadi Staf Kapolri, Nico justru mendapatkan promosi.
“Publik jangan geer (gede rasa), bahwa pencopotan Irjen Nico Afinta itu bukan sanksi karena tanggung jawab sebagai pemegang otoritas keamanan di Jawa Timur terkait Tragedi Kanjuruhan, tetapi mutasi biasa bahkan bisa dianggap sebagai promosi menjadi Staf Ahli Sosbud Kapolri,” kata dia.
Jika Kapolri ingin memberikan hukuman kepada Nico terkait Tragedi Kanjuruhan, menurut Bambang, maka seharusnya dia menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Oleh karena itu ia berharap ada audit di sistem manajemen Polri.
“Harus ada sidang KKEP terkait bila ditemukan ada pelanggaran. Makanya perlu audit sistem management pengamanan event tersebut, selain audit-audit yang lain,” ujarnya.
Upaya rekayasa kasus yang dilakukan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, yang menyeret puluhan anggota polisi, beberapa waktu lalu menurut Bambang mestinya menjadi pelajaran di internal Polri. Pemilahan peran dan tanggung jawab ini menurut Bambang, sangat penting agar tidak menjadi beban bagi institusi Polri secara umum.
“Dengan mengangkat Irjen Nico sebagai Staf Ahli Sosbud Kapolri, bisa dibayangkan bagaimana standart reformasi kultural di tubuh Polri ke depannya kelak. Standarnya tak lebih dari gambaran penanganan Tragedi Kanjuruhan yang miskin empati dan tidak memiliki sense of crisis,” kata dia.
“Apakah pencopotan itu menyelesaikan substansi masalah? Saya kira masih jauh dari semangat revolusi mental mengingat pertanggung-jawaban itu bukan hanya sekedar mencopot dari jabatan tetapi juga penuntasan akar masalah dari tragedi yang menyebabkan 131 orang kehilangan nyawa termasuk 2 personel di bawahnya,” tambahnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta pada Senin, 11 Oktober 2022. Nama Nico masuk dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022.
Dalam surat tersebut, Nico disebtu akan menjabat sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya. Listyo Sigit pun menunjuk Irjen Teddy Minahasa Putra untuk menggantikan Nico Afinta. Teddy sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya telegram tersebut. Ia menjelaskan bahwa mutasi tersebut adalah hal yang alamiah.
“TR tersebut adalah tour of duty and tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” kata Dedi saat dihubungi Senin, 10 Oktober 2022.
Mutasi yang dilkakukan dalam Tragedi Kanjuruhan ini memang berbeda dari mutasi yang dilakukan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam Tragedi Kanjuruhan, para perwira polisi yang dimutasi mendapatkan jabatan cukup tinggi sementara dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo cs langsung dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) yang memang kerap dianggap sebagai bentuk hukuman kepada anggota polisi.
Selain Nico Afinta, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat juga dimutasi terkait Tragedi Kanjuruhan. Ferli kini menjabat sebagai Perwira Menengah di Biro Sumber Daya Manusia Polri.
Sumber : Tempo.co