Reportika.co.id || Polewali Mandar- Aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kab. Polman Oleh Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran Republik (LKPA RI) Kabupaten Polman bersama mahasiswa Kabupaten Polman pada hari senin 13/11/2023.
Sekitar 76 personil polres polman yang ditugaskan untuk mengawal dan mengamankan aksi unras tersebut yang melibatkan massa kurang lebih 35 orang.
Dalam unras tersebut selaku kordinator lapangan (koorlap) atas nama ZUBAIR (Ketua LKPA RI Kab. Polman) menyampaikan tuntutannya bahwa adanya tindak pidana korupsi yang telah dilakukan tentang pemalsuan data negara dan juga Menuntut dan mendesak pimpinan DPRD Kab. Polman segera menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat dengan Bupati, Sekertaris Daerah, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Kesra, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa terkait selisih realisasi belanja sewa gedung, jaminan kesehatan ASN dan NON ASN, Dana Hibah antara laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati kepada DPRD dengan laporan keuangan Pemda Polman kepada BPK RI TA. 2022.
“Kami tetap mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa tersebut secara humanis dan kami juga mohon agar saudara-saudara yang melaksanakan unras tersebut supaya tidak menyampaikan orasinya secara anarkis dan tetap tertib dalam melaksanakan unras,”Jelas Kapolres Polman
Humas/Andira