Hiruk Pikuk Hingga Dualisme IPSI Kota Bekasi, H.Rahmat Malik Audiensi Ke Komisi IV

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Polemik IPSI (Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia) Kota Bekasi yang masih belum tentu arahnya, dan IPSI Kota Bekasi pimpinan H. Rahmat Malik yang masih bertahan dan mencuat IPSI Kota Bekasi pimpinan H. Ahmad Zarkasih yang masih menjabat sebagai Kadis Dispora Kota Bekasi

Hal ini dari pengurus IPSI Kota Bekasi Pimpinan H.Rahmat Malik beraudensi ke DPRD Kota Bekasi di komisi IV dilakukan dalam rangka mencari keadilan terkait Muskotlub kubu Ahmad Zarkasih yang dinilai melanggar AD/ART.

Wakil Ketua I IPSI Kota Bekasi, Deni Saefudin Hidayatullah, menyatakan bahwa pihaknya berkomunikasi dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi untuk mencari keadilan terkait pelanggaran AD/ART dan kode etik yang terjadi dalam Muskotlub yang telah dilaksanakan.

“Muskotlub yang dilaksanakan oleh kubu Ahmad Zarkasih kami sampaikan ke Komisi IV, karena sedang dalam masa gugatan kami di PN Bandung terhadap IPSI Pengprov Jawa Barat,” tuturnya kepada Reportika.co.id.Rabu (13/03/2024)

Djiung sapaan akrabnya menjelaskan ke komisi lV bahwa mereka tetap menjalankan regulasi yang berlaku terkait Muskotlub tersebut. Meskipun mereka mengetahui bahwa tindakan tersebut sebenarnya tidak sah menurut AD/ART.

Lebih lanjut, Djiung mengungkapkan bahwa kekisruhan dalam IPSI Kota Bekasi telah disampaikan kepada Komisi IV, yang memiliki fokus pada pembinaan dan prestasi atlet.

“Kekisruhan ini juga memengaruhi prestasi atlet, seperti dalam kegiatan O2SN, Popwil, dan Popda yang diselenggarakan sebelumnya di mana atlet bingung terkait keanggotaan IPSI yang sah,dan kekecewaannya dihadapan Komisi IV  terhadap pelanggaran yang terjadi dalam Muskotlub,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan bahwa secara de facto, PB IPSI telah mengakui kepengurusan IPSI Kota Bekasi, hanya kurangnya surat rekomendasi dari IPSI Kota Bekasi yang menjadi masalah utama.

“Kami telah berupaya berkomunikasi dengan KONI Kota Bekasi untuk mendapatkan surat rekomendasi, namun belum ada kelanjutan yang memuaskan,” Djiung menambahkan.

“Permasalahan ini akhirnya berujung pada surat pencabutan kepengurusan IPSI Rahmat Malik,” ungkapnya.

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *