Reportika.co.id || Kota Bekasi – Raibnya Kendaraan Operasional aset milik Pemkot Bekasi yang nilainya begitu fantastis mencapai Rp. 61 miliar hal ini dikomentari anggota DPRD Kota Bekasi Komisi 4.
Anggota DPRD Kota Bekasi H. Sholihin mengomentari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) terkait hilangnya 635 aset mobil Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi
Menurutnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi harus serius menangani permasalahan ini.
Karena bagi Gus Shol sapaan akrabnya, temuan ini merupakan yang terbesar karena mencapai Rp. 61 miliar lebih.
“Kepala BPKAD harus serius menangani hal ini, karena jumlahnya sangat besar. Kalau tidak sanggup lebih baik undur diri,” tegas Gus Shol, Rabu (31/07/24).
Gus Shol juga menyarankan kepada pimpinan DPRD Kota Bekasi untuk membuat Panitia Khusus (Pansus) terkait hilangnya 635 aset mobil Pemkot Bekasi.
“Saya menyarankan untuk membentuk Pansus perampasan aset Pemkot Bekasi,Karena permasalahan ini sangat penting. Masih banyak OPD yang pensiun masih pakai, katanya sudah beli tapi mana buktinya,” tanya Gus Shol
Sebelumnya, Berdasarkan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) atas laporan keuangan Pemkot Bekasi tahun 2023. Sebanyak 635 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Bekasi senilai Rp 61.027.787.739,60. lebih hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
BPK merekomendasikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan Kepala Perangkat Daerah lainnya untuk melakukan inventarisasi keberadaan kendaraan dinas senilai Rp 61 milyar lebih tersebut.
Namun dalam rilisnya, Kepala BPKAD Kota Bekasi Sudarsono memastikan pihaknya akan melakukan pendataan terkait hilangnya 635 mobil aset Pemkot Bekasi.
“BPKAD akan melakukan Desk bersama OPD terkait dalam rangka klarifikasi dan perbaikan data dan informasi dalam Neraca BMD masing-masing OPD (Surat Undangan berproses),” ucap Sudarsono dalam rilisnya.
Sule