Reportika.co.id || Medan – Tiga oknum polisi yang berniat mencuri motor warga dengan modus Cash On Delivery (COD) diamankan. Ketiganya terancam dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Kalau benar pelanggaran internal tetap kita beri sanksi PTDH,” kata Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (8/10/2022).
Dia mengatakan untuk saat ini terkait dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tiga oknum tersebut sedang diproses oleh Unit Reskrim Polrestabes Medan.
“Kita lihat nanti dari hasil pemeriksaan. Jelas – jelas mereka yang melanggar kita berikan sanksi kode etik. Selama ini dinas mereka di Samapta. Sebelumnya tidak ada pelanggaran yang dilakukan,” sebutnya.
Sebelumnya PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan ketiganya bertugas di Sat Samapta Polrestabes Medan. Mereka bekerja sama dengan dua warga sipil untuk mencuri sepeda motor.
“Tiga oknum anggota Polri sudah diamankan. Mereka berinsial A, B, dan A yang bertugas di Sat Samapta Polrestabes Medan,” kata Fathir saat diwawancarai, Jumat (7/10/2022).
Dia mengatakan total pelaku percobaan pencurian ada lima orang. Dua lagi adalah warga sipil. Satu orang berinisial B yang kini telah diamankan dan satu lagi berinisial O masih diburu.
Fathir mengatakan untuk oknum Polri saat ini dilakukan penempatan khusus. Pihaknya berkoordinasi dengan Kasi Propam Polrestabes Medan dalam menanganinya.
Dia menegaskan proses hukum yang berjalan akan sesuai dengan ketentuan berlaku. Perihal kode etik dan pidana akan diproses.
Ia menguraikan awalnya O memberikan informasi ada penjualan sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan dokumen. Walhasil, ketiga oknum polisi ini datang ke lokasi.
Sesampainya ke lokasi rupanya niat para pelaku untuk mengambil sepeda motor. Oleh karena itu, tindak pidana yang disangkakan soal percobaan pencurian.
“Hubungan oknum polisi dengan warga sipil itu pertemanan. Sudah lama kenal. Cuma ngasih info ada kaitannya dengan penjualan motor,” sebutnya.
“Dia (oknum polisi) salah dalam melakukan tindakan dan ada niat jahat yang sedang didalami. Motifnya menguasai barang tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, melaporkan lima pria yang mengaku dari Polda Sumatera Utara ke Polrestabes Medan. Perkara yang diadukan percobaan pencurian dan penganiayaan terhadap anak dan perempuan.
Benny Sembiring selaku korban menjelaskan awalnya dia memposting di market place akun Facebooknya sedang menjual sepeda motor. Lalu, ada akun bernama Kirana yang ingin membeli sepeda motornya.
“Komunikasi berlanjut ke WhatsApp dan pembeli ini minta berjumpa di depan Perumahan Ruko Gunung Emas, daerah Kampung Lalang. Tujuannya mau mengecek motor yang saya jual,” kata Benny saat diwawancarai, Kamis (6/10/2022).
Dia pun berangkat menggunakan motor yang mau dijual dengan membawa istri serta dua orang anaknya. Dia sampai di lokasi pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Lalu ada dua pria yang mendatanginya membawa sepeda motor. Dua pria ini mengaku orang yang mau membeli motornya. Kunci motornya diminta untuk mengecek kondisi mesin sembari mengecek surat-surat.
Tidak lama kawan dari dua orang ini datang dengan mengendarai mobil Innova hitam. Ada tiga orang di dalam mobil itu dan terdengar seorang pria mengatakan mereka polisi dari Polda Sumut.
“Saya bilang mana identitasnya. Kata mereka ini barang (motor yang mau dijual) bermasalah, di kantor aja nanti. Saya bilang ke Polsek Sunggal aja kalau memang dari kepolisian. Terus dibilang enggak usah, dibawa ke Polda saja,” sebutnya.
Saat motornya mau dibawa, dia langsung sigap mematikan mesin. Ia sempat dirangkul oleh para pria itu untuk naik ke mobil. Merasa resah, Benny bilang ingin menelpon kawannya di Polda Sumut.
Dia mengarahkan kamera handphone ke para pria untuk untuk mengambil foto. Ternyata para pria itu langsung kabur dan membawa kunci motor serta STNK-nya. Istrinya yang sedang menggendong anak coba menghentikan mobil itu.
“Saya pegang pintu mobilnya. Saat itu istri dan anak saya terpelanting. Mereka terpental sekitar lima meter. Kemudian, kunci dan STNK motor saya dilempar mereka,” ujarnya.
Benny kemudian mengungkapkan ciri-ciri para pelaku serta kendaraan yang dipakai. Di antaranya ada satu pria menggunakan name tag polisi.
“Ciri-cirinya ada satu orang pakai (identitas) polisi. Dia pakai celana ponggol. Badannya agak gemuk. Mereka memang tidak ada menyebutkan nama,” katanya.
“Untuk mobil yang digunakan pelaku plat BK 1165 QZ,” tambahnya.
Dia berharap perkara yang dilaporkannya segera ditindak lanjuti. Menurutnya bila benar kelimanya polisi, maka harus ditindak dengan serius. Agar citra polisi tidak dirusak.
“Kalau itu benar polisi, ya semoga polisi serius menindak. Jangan merusak citra polisi. Ditindak tegas, kalau bisa dipecat,” sebutnya.
Berangkat dari peristiwa itu, istri dan anaknya yang masih berumur dua tahun lebih serta empat tahun lebih mengalami luka-luka. Setidaknya di bagian lutut dan siku.
Sumber : Detik