Reportika.co.id || Wajo, Sulsel – Personil Polsek Belawa Polres Wajo mendatangi TKP penemuan mayat oleh warga di dusun Abbanuang Desa Lautang Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo, Senin 02 Januari 2023 pukul 17.00 WITA.
Kapolsek Belawa AKP Ramli,SH melalui rilisnya menjelaskan mereka bersama personil setelah mendapatkan laporan dari warga adanya penemuan mayat di dusun Abbanuang,desa Lautang, dimana tempat kejadian perkara adalah persawahan yang terendam banjir setinggi 2,5 meter.
“Adapun mayat yang ditemukan tersebut bernama Sultan bin H.Muh.Ali (53),nelayan,asal Timoreng Desa Limporilau Kecamatan Belawa,di duga mencari rumput yang akan di gunakan menangkap ikan,”jelas AKP Ramli 3/1/2023.
Adapun kronoligisnya, berawal saat korban, Sultan (53) berangkat dari rumahnya di Timoreng, Desa Limporilau sekitar pukul 15.45 WITA untuk mencari rumput yang akan di gunakan menangkap ikan, kemudian pada pukul 16.30 WITA seorang lelaki bernama Sangka menghubungi anak korban dan menyampaikan bahwa ada perahu yang hanyut dengan menyebutkan ciri -ciri perahu hanyut tersebut,”jelas Kapolsek.
“Mendapat informasi,saat itu anak korban mengenali perahu tersebut adalah milik orang tuanya,selanjutnya anak korban bersama warga mencari korban dengan menyisir daerah banjir yang biasanya di tempati oleh korban mencari ikan.Korban pun diketemukan tenggelam di dasar air dan telah meninggal dunia,”ungkapnya.
Lanjut,AKP Ramli,SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Harpin, S.Sos menyampaikan di duga saat korban mencari rumput,tidak mengikat perahunya hingga perahu korban hanyut.Kemudian saat itu korban mengejar perahunya yang hanyut dengan berenang hingga tenggelam dan diketemukan pada kedalam air sekitar 2,5 meter.
“Dari hasil pemeriksaan awal oleh dokter Puskesmas Belawa,tidak di ketemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,”tuturnya.
Kami dari Personil Polsek Belawa menyarangkan dan menjelaskan
tentang autopsi mayat dan pihak keluarga korban menolak untuk tidak di lakukan autopsi terhadap mayat keluarganya.
“Setelah kami sarankan autopsi,pihak keluarga menolak dan rela menerima serta ikhlas atas kematian korban akibat musibah tenggelam,”ujarnya.
Maka dari Unit Reskrim Polsek Belawa membuat surat pernyataan dan berita acara penolakan di lakukan autopsi terhadap mayat setelah berkordinasi dengan pihak keluarga dan dokter Puskesmas Belawa.
“Adapun mayat dimakamkan hari ini Selasa 3 Januari 2023,sebelumnya disemayamkan dirumah duka di dusun Timoreng,desa Limporilau,” tutupnya.
Bust