Reportika.co.id || Wajo, Sulsel – Jajaran Polsek Urban Pitumpanua berhasil amankan pelarian DPO Polres Kolaka di kapal cepat viber Bahari 99 jurusan Tobaku – Siwa di Pelabuhan Laut Siwa, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan, Sabtu 13 Agustus 2022, pukul 11.00 WITA
Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Andi Rahmat melalui Panit 1 Reskrim
Aipda Jendry Citra menjelaskan setelah mendapat laporan informasi dari Polres Kolaka berdasarkan LP /05/VIII/2022/Sultra/Res Kolaka,Tgl 5 Agustus 2022.Bahwa seorang lelaki Akmal (35) asal Tangetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara bersama seorang wanita dan bocah lelaki diperkirakan menyeberang via pelabuhan Tobaku – Siwa melalui kapal cepat viber Bahari 99 dari Tobaku menuju Siwa.Lelaki tersebut diduga melakukan tindak pidana penculikan anak.
“Setelah mendapat informasi dan ciri-ciri serta gambar diduga pelaku, personil Polsek Urban Pitumpanua langsung bergerak ke Pelabuhan Laut Siwa melakukan pemeriksaan dan langsung mengamankan terduga pelaku setelah turun dari kapal cepat viber Bahari 99,” Jelas Jendry Citra kepada awak media.
“Selanjutnya pelaku diamankan di Mako Polsek Urban Pitumpanua, dan berkoordinasi dengan Polres Kolaka, Polda Sultra,” Katanya lebih lanjut.
Diketahui, laki-laki Akmal (35) Wiraswasta, asal Tangetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara diduga melakukan tindak pidana penculikan anak.
Kejadiannya pada hari Jumat tanggal 05 Agustus 2022 sekitar jam 05.00 WITA bertempat di Kecamatan Tangetada, Kolaka, Sulawesi Tenggara. berdasarkan LP /05/VIII/2022/Sultra/Res Kolaka tanggal 5 Agustus 2022.(Bust)