Reportika.co.id || Lampung Selatan Lampung – Kurniati, seorang nenek berusia 84 tahun, tak dapat menahan air mata haru saat menerima satu unit kursi roda dari Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin. di kediamannya di Candigirang, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, pada Sabtu, 28 Oktober 2023, pukul 10.30 WIB.
Bantuan satu unit kursi roda dan sembako di berikan langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat silaturahmi di sebuah gubuk geribik nenek Kurniati atau yang lebih dikenal dengan ci kukun.
Dengan kondisi ekonomi yang sulit , ia menempati rumah geribik yang sudah tampak kondisinya mulai berlubang dan gentengnya berjatuhan, bangunan ini berdiri dilahan milik pemakaman Tionghoa atau menumpang sejak tahun 1980.
Nenek Kurniati yang sebelumnya bekerja sebagai tukang cuci ini dirawat oleh dua orang cucunya lelaki yang masih remaja, Nenek Kurniati kini menderita tidak bisa berjalan karena rasa sakit di kedua kakinya, kondisi kesehatannya saat ini menurun dan kepalanya yang sering pusing.
Saat diberikan pelayanan pengobatan dari Sidokkes Polres Lampung Selatan Nenek Kurniati menceritakan jika dirinya tidak bisa lagi berjalan meskipun menggunakan tongkat dan harus berdiam ditempat tidur.
“Saya kalo mau beli obat tidak punya uang, jadi kalo sakit saya dibelikan obat di warung oleh cucu saya,” sahutnya kepada Kasi Dokkes Ipda dr. Tara
“terima kasih banget” ucap nenek Kurniati dibarengi dengan linangan air mata dan matanya memerah menampakan kebahagiaan menerima bantuan kursi roda.
“ini merupakan wujud kepedulian kami dari Polri, semoga nenek Kurniati lekah sembuh dan bisa beraktivitas kembali” ucap AKBP Yusriandi kepada Nenek Kurniati keluarga dan tetangganya yang hadir.
Ini bukan hanya tentang satu kursi roda, melainkan tentang kasih sayang, harapan, dan empati yang bisa kita lakukan membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik untuk kita semua. Ci Kukun dan Polres Lampung Selatan mengingatkan kita semua tentang kekuatan kebaikan Polri di tengah masyarakat.
Made.