Reportika.co.id || Makassar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) terus berbenah dalam hal Keterbukaan Informasi Publik (KIP), khususnya menghadapi pemeringkatan pada 2022 ini oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Dinas Kominfotik Wajo, Dwi Apryanto, Kamis (29/9/2022), telah memaparkan berbagai implementasi melalui kolaborasi serta inovasi KIP Wajo di hadapan komisioner KI Sulsel dan tim penguji. Pemaparan berlangsung di Ruang Commad Center Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar.
Pemaparan ini merupakan rangkaian tahapan monitoring dan evaluasi (monev) pemeringkatan KIP 2022 kategori kabupaten/kota se-Sulsel, untuk memperebutkan predikat tertinggi dalam penganugerahan KIP yang tiap tahun dilaksanakan KI Sulsel.
Pemaparan disampaikan langsung di hadapan komisioner KI Sulsel, yaitu Andi Taddampali, Benny Mansjur, Khaerul Mannan, dan Fauziah Erwin, serta tim penguji, Muliadi Mau.
Dwi didampingi tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Wajo bergantian memaparkan inovasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi perencanaan, penganggaran, dan pengawasan.
“Kita juga memaksimalkan pemanfaatan media sosial kolaborasi dengan semua OPD, kecamatan, serta desa dan kelurahan melalui akun media sosial masing-masing untuk membantu mempublikasikan dan menyampaikan informasi pembangunan dan kegiatan pemerintah daerah,” kata Dwi.
Dwi juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas segala masukan komisioner KI Sulsel dan tim penguji. “Kami akan terus berbenah percepatan penyebarluasan informasi secara terbuka kepada masyarakat melalui elektronik, dalam meningkatkan transformasi digital pada penyelenggaraan pemerintahan di Wajo,” ucapnya.
KI Sulsel dan tim penguji mengapresiasi Pemkab Wajo dalam hal ini Diskominfotik dan PPID Utama Wajo yang terus berupaya menghadirkan inovasi dan mengimplementasikan kebijakan sejalan dengan KI.
“Kami mendorong PPID utama dan Diskominfotik Wajo untuk terus berbenah dan mengembangkan inovasi. Kita juga berharap juga dukungan dari perangkat daerah sebagai PPID pembantu untuk berkolaborasi karena keterbukaan informasi publik ini buka hanya tanggung jawab Diskominfotik saja. Apalagi, ke depannya penilaian KIP ini memiliki mekanisme yang berbeda,” tutur Fauziah Erwin.
Wajo telah mendapatkan penghargaan dari KI untuk KIP 2021 dengan predikat “Cukup Informatif”. Predikat itu lebih baik dari tahun sebelumnya, yakni “Kurang Informatif”.
Bust