Reportika.co.id || Kediri, Jatim -Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan barang bukti narkoba jenis pil dobel sebanyak 2118 butir.
Ribuan pil dobel L itu didapat dari seorang pemuda berinisial D (23) warga Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H, S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan penangkapan terduga pelaku itu.
“Penangkapan D ini berawal tim Buser Satresnarkoba Polres melakukan serangkaian penyelidikan mendapat informasi dari masyarakat resah maraknya peredaran narkoba di wilayah Pare,”tutur Iptu Anang, Senin (13/5/2024).
Dari hasil penyelidikan itu. Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mencurigai salah satu pemuda yang gerak geriknya mencurigakan yakni D. Petugas kemudian melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku D ini.
“Pelaku D diamankan di tempat kosnya di salah satu wilayah Pare,”terang Iptu Anang .
Lanjut diungkapkan Iptu Anang, tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri di tempat kos terduga pelaku dilakukan penggeledahan. Disitu ditemukan pil jenis dobel L sebanyak 2118 butir dalam 4 botol plastik warna putih, 5 bendel plastik klip kosong, dan 1 ponsel.
“Terduga pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Iptu Anang.
Hendik