Gerakan Mahasiswa Deli Serdang, Minta Bupati Copot Kadisdukcapil

Reportika.co.id || Deli Serdang – Gerakan Mahasiswa Deli Serdang (GMDS) melaksanakan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (8/12/2022).

 

Dalam orasinya, GMDS meminta kepada Kejaksaan Negeri Deli Serdang agar mengaudit pembangunan di Disdukcapil Deli Serdang yang diduga markup.

 

“Kepada Kejaksaan Negeri Deli Serdang agar segera memeriksa Disdukcapil. Kami sangat menuntut terkait E-KTP yang sangat mempersulit masyarakat dan bagaimana dengan daerah di luar sana yang masyarakatnya tidak mempunyai handphone,” ucap salah seorang orator dalam orasinya di depan kantor Kejari Deli Serdang.

 

GMDS menegaskan aksi unjuk rasa tersebut murni dari kepentingan masyarakat dan tidak tungggangi oleh pihak mana pun. “Jika tuntutan kami jika tidak di indahkan maka minggu depan akan kembali dengan masa yang lebih banyak,” ujar Orator aksi.

 

Terpisah, Gerakan Mahasiswa Deli Serdang melanjutkan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Deli Serdang. “Kami berdiri disini untuk menyampaikan aspirasi dari rakyat. Masyarakat resah karena mengurus KTP sangat lambat,” ujar seorang orator dalam orasinya.

 

Lebih lanjut, massa aksi meminta Bupati Deli Serdang agar mencopot Kadis Dukcapil karena melakukan pembangunan yang diduga markup yang tidak mempunyai plank.

 

“Periksa dan audit Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, dan Kasubag Keuangan Disdukcapil. Kami hanya menginginkan Deli Serdang yang kondusif tetapi hari ini banyak instansi yang tidak pro terhadap rakyat,” ujarnya

 

“Kami siap menunggu itikad baik bapak Bupati agar menerima aspirasi kami. Apabila bapak tidak menerima kami, maka kami akan kembali lagi dan membawa massa yang lebih banyak,” tegasnya.

 

Berikut ini tuntutan aksi unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Deli Serdang :

 

– Meminta Bupati Deli Serdang agar mencopot Misran Sihaloho sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang karena dinilai tidak mampu menjalankan pelayanan dasar publik.

 

– Meminta Bupati Deli Serdang agar melakukan rotasi struktural pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang.

 

– Meminta kepada Kepala Inspektorat, agar segera memeriksa seluruh pegawai PNS dan Non PNS di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang.

 

– Meminta Bupati Deli Serdang agar membatalkan program E-KTP digital, karena E-KTP fisik masih menjadi syarat utama dalam kepengurusan berkas di instansi non pemerintahan.

 

– Meminta Kejaksaan Negeri Deli Serdang agar mengaudit paket pekerjaan Rehab Gedung Kantor dengan nominal Rp 200.000.000 T.A 2022. Diduga paket pekerjaan tersebut tidak memiliki Plang kerja.

 

– Meminta Kejaksaan Negeri Deli Serdang agar mengaudit paket pekerjaan Satuan Biaya Pemeliharaan Gedung atau Bangunan Bertingkat dengan nominal Rp 184.245.000 T.A 2022, diduga paket pekerjaan tersebut tidak memiliki Plang kerja.

 

(Nh/Ra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *