Gelar Study Tour, SDN 01 Sukarapih Tabrak Edaran Bupati

Reportika.co.id ||Kabupaten Bekasi –
Surat edaran Pj.Bupati Kabupaten Bekasi dan Pj.Gubernur Jawa Barat jelas menjadi instruksi larangan yang harus menjadi perhatian seluruh sekolah di Kabupaten Bekasi.

Namun hal demikian tidak berlaku bagi pihak SDN 01 Sukarapih Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi.
SDN 01 Sukarapih tetap nekad melaksanakan study tour pada hari Selasa 25/06/2024.

Hal ini mendapat tanggapan dan komentar dari Ketua DPDK LSM GNRI (Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia), Bahyudin.

Bahyudin berpendapat, sudah jelas pihak sekolah selaku panitia tak hiraukan atas surat edaran dan instruksi dari Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar, Pj.Bupati Kabupaten Bekasi mengeluarkan edaran, Nomor : HM.0204/SE.44/Disdik/2024.

“Surat edaran yang diterbitkan tanggal 13 Juni 2024, yang mana isi surat edaran tersebut,” Pelaksanaan pembelajaran di luar sekolah ( Outing Class ) bertujuan membantu meningkatkan perkembangan anak, bukan sebagai kegiatan Tamasya, wisata atau study tour. Surat edaran tersebut menindak lanjuti edaran Pj.Gubernur Jawa Barat, Nomor : 64/PK.01/Kesra tanggal 08 Mei 2024 tentang study tour di satuan pendidikan,” terangnya.

“Saya selaku Ketua DPDK LSM GNRI Kabupaten Bekasi akan segera melakukan konfirmasi ke Pemkab Bekasi khusunya Dinas pendidikan dan Dewan sekolah,”tutupnya.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kepala sekolah SDN 01 memberikan jawaban yang tidak jelas kepada wartawan.Tidak sesuai dengan apa yang jadi pertanyaan, malah diduga terkesan tidak mengerti. Jawabannya dari kepala sekolah, melebar kemana mana dengan melibatkan sekolah yang lain, seperti SMPN 01 Tambelang.

Bahkan Kepala sekolahpun mengatakan study tour tersebut tuntutan masyarakat sekitar.

“Itu tuntutan masyarakat, kita harus bisa mengayomi masyarakat,” ujar kepala sekolah yang tampak ngawur

(Bemo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *