Reportika || Kab Bekasi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menggelar razia gelandangan dan pengemis (Gepeng) di kawasan Cifest, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan pada Minggu (30/6/24).
Sejumlah gepeng yang kerap meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat terjaring dalam razia tersebut.
Menurut Kadarudin, Kasi Pengawasan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Bekasi pihaknya menggelar razia gepeng itu berdasarkan laporan dan keluhan warga, sehingga dilakukan penindakan.
Ada 7 orang yang terdiri dari 5 orang pria dan 2 wanita yang terjaring dalam razia tersebut, dan selanjutnya diamankan untuk didata serta dilakukan pembinaan.
(Pay)
“Semua kami amankan ke kantor dan kami lakukan pendataan peringatan serta pembinaan,” ujar Kadarudin.