Gelar Rapat Koordinasi, Bawaslu Wajo Ajak Gakkumdu dan Panwascam

Reportika.co.id || Wajo, Sulsel – Bawaslu Wajo menggelar Fasilitasi Sentra Gakkumdu,Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Wajo, Sallo Hotel, Jalan H. Bahe, Sengkang, Rabu-Kamis 30-1/11-12/2022

 

Kegiatan tersebut dalam rangka mempererat koordinasi, menyerap saran dan masukan, serta membangun kesepahaman tentang norma-norma dan regulasi pemilu bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

 

Ketua Bawaslu Wajo Abdul Malik saat membuka Fasilitasi Sentra Gakkumdu, Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Wajo, mengatakan bentuk pelanggaran pada pemilu yakni pidana,administrasi, kode etik dan undang-undang lainnya.

 

“Sentra Gakkumdu khusus menangani pelanggaran pidana pemilu, tentu kita

berharap dalam kegiatan ini terjadi kesepemahaman,” kata Abdul Malik

 

Dia juga menjelaskan,tantangan dari penegakan hukum di sentra Gakkumdu salah satunya adalah politik identitas di samping politik uang,dan ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan jangan sampai terjadi perpecahan di masyarakat karena politik identitas.

 

“Kepada panwaslu Kecamatan maksimalkan pencegahan di tingkat bawah, karena pencegahan juga merupakan salah satu dari bagian penanganan pelanggaran,” katanya.

 

Sementara Anggota Bawaslu Wajo, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Andi Samsir sangat berharap dalam acara ini, lahir kesepakatan bersama dalam mempermudah penegakan hukum pemilu pada pemilu 2024.

 

“Berdasarkan pengalaman penegakan hukum sebelumnya maka sangat diperlukan membangun kolaborasi dan sinergitas Gakkumdu untuk menghadapi pemilu serentak tahun 2024,”harapnya

 

Pada pemilu 2024 baru pertama kali dilaksanakan dengan bersamaan tahunnnya dengan pilkada, sehingga potensi pelanggaran pemilu khususnya pidana diprediksi akan lebih massif. Seperti, money politik, pemalsuan dokumen atau keterangan palsu,serta pelanggaran lainnya berupa netralitas ASN/TNI/Polri dan berita hoax ,” jelasnya lebih lanjut.

 

“Dalam penegakan hukum pemilu, Bawaslu Wajo tidak bisa berbuat banyak tanpa support dari mitra kita dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian,” katanya.

 

“Harapan kita output dari acara ini lahir solusi dalam menghadapi kendala-kendala dalam penegakan hukum pemilu,” jelasnya.

 

Sementara itu Kapolres Wajo, yang diwakili oleh Kasat Binmas AKP Adhal Alam meminta Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan Desa untuk melakukan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan Bhabinkamtimas.

 

“Perkuat pencegahan ditingkat bawah, lakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas,” katanya.

 

Adapun Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri Sengkang, Nadrah Nasir berharap semua elemen sama-sama mengawal pemilu, agar pemilu bisa berjalan dengan baik.

 

Bust

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *