Reportika || Kab Bekasi – Kepolisian Resor Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang dipimpin AKP Sulyono. Kamis (28/12/2023).
“Kegiatan ini kita sasarkan untuk antisipasi terjadinya Curat, Curas (begal), Curanmor, Balap Liar, Konvoi Geng Motor, Lahgun Narkoba, Miras, tawuran antar Pok/kampung, rumah kosong di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” kata AKP Sulyono.
Dengan melakakukan Patroli Mobile dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada para pengguna jalan dan pemuda yang melintas dimalam hari. AKP Sulyono yang memimpin 30 anggotanya menyisir dibeberapa titik-titik wilayah yang dianggap rawan.
“Kami imbau kepada pengguna jalan untuk tetap waspada ketika melintas dijalan yang gelap,” tandasnya.
Penyisiran yang dilakukan Kepolisian Resor Metro Bekasi yang dipimpin AKP Sulyono membuahkan hasil dengan mengamankan pemuda yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang.
“Kita berhasil mengamankan W (25) ketika melakukan pemeriksaan, pemuda tersebut kedapatan membawa obat-obatan terlarang,” kata dia.
Polisi berhasil menemukan 1000 butir Hexymer, 250 Lembar Tramadol dan 1 tablet Ciproflaxin hci (obat pusing). Dengan ini Kepolisian Resor Metro Bekasi akan tetap mengupayakan dengan memperketat lagi Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dengan target pengamanan wilayah hukum.
Ekka