Gelar Audiensi, Tokoh Masyarakat Ciasem Baru Pertanyakan Enam Hal Ke Kades

Reportika.co.id || Subang, Jabar – Rabu (31/05/23), Tokoh Masyarakat Desa Ciasem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang Jabar, melakukan audensi dengan Kepala Desa Ciasem Baru (Indah Apriyanti), perihal dugaan penyimpangan anggaran.

Menurut Tokoh Pemuda, Kang Asep kepada awak media, ada enam point penting yang dipertanyakan warga kepada Kepala Desa.

“Pada hari ini saya atas nama tokoh pemuda, melakukan audensi perihal anggaran yang bersumber dari, Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bantuan Provinsi, BKU, dan lain-lain, anggaran tahun 2022 diduga tidak transparansi, maka dengan hal itu dalam audensi masyarakat menanyakan :

1. Untuk anggaran ketahanan pangan yang mengambil anggaran 20% dari DD.

2. Untuk anggaran penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, PPKM, mengambil anggaran 8% dari DD.

3.Untuk pengadaan mobil Bumdes sebesar Rp.100.000.000,00.

4. Pengadaan rumah ternak magot Rp.130.000.000,00.

5. Meminta soft cofy APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) dan LKPJ (Laporan Kerja Pertanggung Jawaban) tahun 2022.

6. Dan lain-lain”. Beber Asep

“Dalam audensi tadi masyarakat belum puas, maka dengan hal itu kami menuntut minta salinan APBDes dan LKPJ tahun 2022,”Tandas Asep

Ditempat yang sama H. Boni selaku anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa), menyebut jika dirinya pun selaku BPD tidak memiliki salinan APBDes.

“Saya selaku anggota BPD tidak diberi salinan APBDes, tidak tahu kalau ketua”. Ucapnya

Menurut Kepala Desa Ciasem Baru (Indah Apriyanti), dirinya sudah memberikan salinan APBDes kepada Ketua BPD

“Hal salinan APBDes, sudah saya berikan kepada ketua BPD pada waktu penetapan APBDes setelah ditanda tangani anggota BPD kepada ketuanya, saya pikir salinan APBDes bisa disampaikan ke anggota nya, ketua BPD mau tidaknya memberikan salinan APBDes tersebut terserah ketua BPD, penetapan APBDes dilaksanakan awal tahun 2022, kebetulan saya baru menjabat Kades diawal tahun 2022,” Ujarnya

“Saya akan berikan salinan APBDes tahun 2022, akan tetapi hal LKPJ saya tidak bisa memberikan, karena itu merupakan dokumen rahasia negara,” Pungkasnya



Winata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *