Reportika.co.id || Bekasi – Program bantuan dari Pemerintah Pusat yang disalurkan ke daerah- daerah seperti Kota dan Kabupaten, program-program tersebut diantaranya PKH (Program keluarga harapan), BPNT ( Bantuan pangan non tunai), serta KKS (Kartu keluarga sejahtera), dimana seluruh program tersebut diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu.
Namun lagi- lagi program tersebut ternodai oleh ulah Oknum berotak kriminil yang tega memperdaya hak masyarakat miskin.
Seperti yang terjadi di Desa Karangsetia Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, dimana oknum tersebut merupakan seorang Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kaur Kesra) bernama Maji, atau yang lebih akrab dipanggil Amil Maji.
Permasalahan tersebut terungkap dari penuturan salah seorang anak yang nama orang tuanya masuk dalam bantuan program tersebut, atau penerima manfaat dari program-program pemerintah tersebut, menurutnya, orangtuanya hanya beberapa kali saja mendaptkan uang tunai melalui ATM (Anjungan tunai mandiri) di salah satu cabang Bank BNI di wilayah Kabupaten Bekasi.
Suryana, yang akrab di panggil Bontot , salah satu anak dari penerima manpaat kepada awak media menuturkan jika orangtuanya sudah beberapa kali mendapatkan bantuan, namun untuk selanjutnya selalu kosong.
“Ia bang tahun lalu orang tua saya sudah beberapa kali mendapatkan bantuan tunai, namun ketika waktu pengambilan selanjut nya zoonk (Kosong),”ungkap Suryana.
“Saya pun konfirmasi kepada Amil Maji (Oknum Kaur Kesra) terkait permasalahan itu, kenapa kartu ATMnya di kolektif nanti timbulnya fitnah ke pak Amil,” ujar Suryana.
“Mungkin besok bang,”sambung Suryana menirukan jawaban dari Oknum Amil tersebut.
“Ahkirnya saya inisiatif lakukan kroscek ke ATM, ternyata tidak zonk, ada saldo empat ratus ribu rupiah, namun terjadi mutasi ke salah satu rekening atas nama Maji, bukan si penerima manfaat,” ungkapnya heran.
“Kemudian saya sampaikan hal ini kepada pak Armat, selaku Kepala Desa Karang setia, dengan alat bukti yang ada, kisaran tiga bulan yang lalu, namun tidak ada kejelasan, baru Minggu ini tanggal, 2/7/23 kemaren, dan pak Amil Maji di panggil dan mengakui kesalahannya, hingga yang bersangkutan mengundurkan diri,”ungkapnya Suryana.
Terkait penguduran diri Oknum bawahannya itu pun di benarkan oleh Armat, saat di wawancara di ruang kerja BPD, pada tanggal 7/7/23 pasca rapat minggon Desa, terkait pengunduran diri, Kaur Kesra yang di duga melakukan penggelapan hak orang tidak mampu, melalui program bantuan ,BPNT ,KKS, PKH.
“Iya bang, kemarin dia (Amil Maji_red) sudah mengakui kesalahannya, dan sudah mengundurkan diri,” jawab Armat.
Disisi lain Amil maji, yang di hubungi via WhatsApp untuk dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, tidak menjelaskan secara kongkret.
Sementara itu H.Rahmat, selaku tokoh agama di Desa Karang setia, ketika dimintai tanggapannya menyayangkan adanya kejadian tersebut.
“Ya sangat di sayangkan apa yang terjadi dan di lakukan oleh teman kita, yang mana itu tidak patut di lakukan, masalah nya ini Hak orang kurang mampu, orang yang sangat membutuhkan hari ini dan esok,”tuturnya.
Sas