Reportika.co.id || Kota Bekasi – Na’as yang di alami oleh Patriman Hadi Sutomo, orang tua calon siswa mendatangi kantor KCD 3 Provinsi Jawa Barat hari ini, 25/6/2024 untuk melaporkan kegagalan anaknya dalam PPDB melalui jalur warga tidak mampu, meskipun telah dinyatakan lolos administrasi.
Ia mengaku bingung atas pernyataan pihak SMA Negeri 10 Kota Bekasi yang menduga berkas KeTM (Kartu Tanda Miskin) milik anaknya, berupa surat Musyawarah Kelurahan dari Kelurahan Kaliabang Tengah tidak asli alias Palsu.
Sementara itu, Patriman telah melakukan konfirmasi langsung ke pihak Kelurahan dan memastikan bahwa berkas KeTM tersebut asli itu dari keterangan pimpinan kelurahan tersebut.
“Saya pastikan betul kalau KeTM anak saya asli, san berkasnya sudah saya konfirmasi langsung ke kantor Kelurahan,” ujar Patriman
Tidak hanya kantor Kelurahan Kaliabang Tengah, operator KCD 3 Provinsi Jawa Barat juga disambangi Patriman untuk memperjuangkan anaknya.
Ia menyatakan Operator KCD 3 Provinsi Jawa Barat membenarkan bahwa berkas KeTM milik anak Patriman Hadi Sutomo memang asli dan administrasi PPDB-nya dikatakan lengkap.
Patriman berharap pihak KCD dapat membantu dirinya menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan.
Ia menginginkan anaknya dapat diterima di SMA Negeri 10 di Kota Bekasi sesuai dengan haknya sebagai siswa tidak mampu.
Sebagai informasi, Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan integritas proses PPDB di Kota Bekasi.
KCD 3 Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan solusi yang adil bagi semua
Sule