Reportika.co.id || Bekasi – Keluarga korban pengeroyokan (Erwan) mengapresiasi Polsek Serang Baru dan Polres Metro Bekasi atas sigap nya penangkapan pelaku pengeroyokan yang di dasari tawuran pelajar SMP di Serang Baru pada tanggal 28/11/2022.
Sebelumnya, pengeroyokan tersebut diawali dari adanya saling sindir melalui di Medsos (Media Sosial) Instagram, kemudian para pelajar tersebut janjian akan tawuran di suatu tempat, Erwan, salah satu korban dari kejadian tersebut awalnya diajak oleh kawannya yang bernama Saprudin, kemudian kedua anak tersebut pergi ke daerah Pasir Randu, kemudian anak-anak tersebut janjian di wilayah Desa Suka ragam, dan kejadian pengeroyokan tersebut, terjadi di Kampung Bunisari, Desa Suka ragam, Serang Baru.
Dan dari kejadian tersebut, Erwan harus dilarikan ke Rumah Sakit, karena mengalami luka, dan harus mendapatkan perawatan.
Pihak keluarga Erwan, tak terima dengan adanya pengeroyokan tersebut, dan akan melakukan pembelaan, dan akan mengawal proses hukum, para pelaku.
Dikatakan salah satu pihak keluarga Erwan, Fadlun abdillah, bahwa keluarga korban akan mengawal kasus tersebut hingga sampai ke persidangan.
“Saya selaku Abang kandung korban akan mengawal kasus tersebut, akan membuat surat perlindungan hukum kepada Kapolres Kabupaten Bekasi, terkait hak adik saya ini, agar memperoleh keadilan,” Tutur Fadlun Abdillah selaku kakak korban.
Akibat tawuran tersebut, 13 orang siswa diamankan polisi, dan yang dianggap memenuhi unsur ada 5 siswa yang di tetapkan tersangka.
Sule