Galian C di Desa Bleberan Jatirejo Resahkan Warga, Kades : Jalan Jadi Rusak Aktivitas Warga Terganggu

Reportika.co.id || Mojokerto, Jatim – Adanya Tambang Galian C Jenis Batu Diduga Kuat Tidak Mengatongi Izin Resmi, Tepatnya di Dusun Legundi, Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Aktivitas tambang tersebut Membuat Resah Warga Sekitar Juga Pemerintahan Desa Setempat. Pasalnya, Akibat Adanya Galian C Jenis Batu Tersebut, Akses Jalan Umum Menjadi Rusak Parah Juga Aktivitas Warga Sangat Terganggu. Hari Rabu (31/01/2024).

Masrukan, Warga Dusun Bangun Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Menjelaskan Kepada Awak Media Reportika, jika Adanya Galian C Jenis Batu, Jalan Menjadi Rusak, Apalagi Disaat Hujan Jalan Seperti Wanggan (Saluran Air Sawah).

“Kalau Masalah Kendaraan Galian itu Haknya, cuman Kelanjutannya itu jalan Rusak Ini bagaimana,” Keluhan Masrukan, Salah Satu Warga Sekitar, Saat Mengundang Awak Media Melihat Jalan Rusak Parah Tepat Di Depan Rumahnya Tersebut, Pada Hari Senin (29/01/2024).

Jalan Rusak Akibat Mobilisasi Kendaraan Galian C



Masih Masrukhan Dikatakan, ia Bersama Warga Lain Juga Berharap Agar Segera Akses Jalan Umum Yang ia Keluhkan Segera Dibetulkan.

“Sejak Tahun 2014 Jalan Tidak Pernah Diperbaiki, Karena Warga Juga ingin Jalan Di Cor Beton Seperti Di Desa Lain. Terus Malah Dilewati Dham Truk Angkutan Batu Dari Galian C Jalan Tambah Ancur Mas,” Ucapnya.

Kepala Desa Pernah Didatangi Oleh Pengusaha Galian C, ia Menjawab Belum Pernah, Dan Disoal Juga Apakah Galian C Diduga Kuat ilegal,Kades Menjawab Tidak Tahu Mas.

“Saya Kurang Tahu Kalau Masalah izin Kan Ada IUP (Izin Usaha Pertambangan) nya,” pungkas Nahkoda Desa Bleberan Tersebut.

Perlu Diketahui, Sebelumnya Awak Media Lain Juga Pernah Menulis Terkait Galian C, Yang Ada Di Dusun Legundi Desa bleberan Kecamatan Jatirejo Dengan Judul, “Galian C Muncul Baru di Desa Bleberan Jatirejo Diduga Kuat Lahan Hijau, Sekdes Mengamini”, di update pada hari jumat 12 Januari 2024.

Meskipun, Keterangan Lahan Yang Di Gali Disinyalir Kuat Merupakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang Wajib Dilindungi, Dan Sekdes Mengamini, Serta Tayangan media online majanews.Menuai Komentar Negatif Dari Warga Sekitar. Tetapi Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Mojokerto Belum Melakukan Tindakan, Terlihat Galian C Jenis Batu Tersebut, Dengan Leluasanya Dan Bebas Beroperasi Selayak Kebal Hukum Aja. Hari Rabu (31/01/2024).

M.amir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *