Reportika|| Kab Bekasi – Wanita ini mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk laporan terkait pencemaran nama baik dan memposting foto di akun Facebook orang yang tidak dikenal. Korbannya adalah bernama Mega (24) warga Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Mega menjadi korban seseorang yang tak dikenalnya atas akun Facebook bernama Lulu Aulia Ruhiana yang memposting fotonya. Dalam Facebook itu dia disebut sebagai wanita panggilan.
Tak terima namanya dicemarkan, Mega pun mendatangi SPKT Polres Metro Bekasi, Senin (13/1/2025), agar polisi mengungkap siapa pembuat akun facebook tersebut.
Di hadapan petugas, Ia mengaku akun Facebook itu dan baru diketahuinya oleh salah satu temannya pada Jumat (10/1/2025) lalu. Untuk membuktikannya temannya screshoot dalam postinganya tersebut.
“Aku langsung cek, ternyata di Facebook itu benar nama dan foto saya. Saya dibilang lonte, pokonya yang mengina pisik saya juga,” kata Mega
Mega pun menelusuri lebih lanjut status dalam akun Facebook itu. Dia kaget bukan kepalang. Sebab, dalam Facebook itu korban disebut sebagai wanita panggilan. Bahkan, di status di dalam Facebook itu, menghina dan promosikan kencan.
“Dia baru posting foto saya baru satu kali, lalu dia memposting foto saya dengan perkataan menghina saya lonte. Saya tak terima,” ujarnya menegaskan.
Mega meminta kepolisian mengungkap siapa pembuat akun Facebook tersebut, yang mencemarkan nama baiknya itu.
“Harapan nya laporan saya segera di proses ya untuk ditindak lanjuti juga.
Untuk pelaku semoga jera jangan asal memposting foto orang apa lagi ngga kenal sama sekali,” ujarnya dengan nada kesal.
Red