Forum Penanggulangan Resiko Bencana (FPRB) Kecamatan Cikarang Barat Resmi Dibentuk

Reportika || Kab Bekasi – Pemerintahan Cikarang Barat bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, menggelar rapat pembentukan pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Tingkat Kecamatan Cikarang Barat, di Ruang Aula Kecamatan Cikarang Barat, Senin (26/9/2022).

Rapat Kordinasi dan pembetukan pengurus FPRB Cikarang Barat yang di hadiri langsung Ketua Pengurus FPRB Kabupaten Bekasi dr Tuty Nurcholifah Yasin, bersama Sekretaris Iwan Setiawan, Kasi Pemerintahan Cikarang Barat Eso Juarsa mewakili Camat Cikarang Barat sebagai tuan rumah pelaksana kegiatan, dengan melibatkan 11 perwakilan Pemerintahan Desa dan kelurahan serta elemen masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Cikarang Barat.

FPRB merupakan forum tempat bertemunya atau wadah tempat berkumpulnya para element masyarakat, baik pemerintah, individu maupun lembaga yang mempunyai perhatian dan kepedulian yang sama terhadap agenda pengurangan resiko bencana di Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan Hasil Rapat Kordinasi dan pembetukan pengurus yang didasari musyawarah mufakat yang dilakukan oleh seluruh elemen lintas Kecamatan Cikarang Barat

Bang Sanin, delegasi Ormas Pemuda Pancasila terpilih secara pemilihan berdasarkan asas musyawarah untuk mufakat menjadi Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kecamatan Cikarang Barat

dr Tuty Nurcholifah Yasin Ketua Pengurus FPRB Kabupaten Bekasi dr Tuty Nurcholifah Yasin menyampaikan bahwa pembentukan FPRB tingkat Kecamatan menjadi peran penting dalam melakasakan manajemen pra bencana.

“Terbentuknya forum FPRB pada hari ini adalah sebagai wadah partisipasi seluruh elemen masyarakat yaitu pemerintah, dunia usaha, pendidikan, media dan komunitas peduli lingkungan, yang kita himpun bersama agar memiliki rencana bersama dalam rangka pengurangan resiko bencana di wilayah Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Lebih lanjut dr.Tuty Yasin mengatakan bahwa pembentukan forum FPRB berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Untuk tahun ini kita fokus kepada pembentukan karna memang forum ini sudah lama dari mulai UUD ini keluar dari mulai 10 tahun yang lalu baru kali ini kita akhirnya bisa menggolkan membentuk FPRB di tingkat Kabupaten, terus kemudian kecamatan juga kita mulai bentuk nah nanti rencana nya tahun kedepan buru bisa runing seperti apa ?,” ujarnya.

“Salah satunya pendidikan atau pelatihan dasar evskuasi kepada masyarakat sehingga masyarakat itu tidak bingung ketika terjadi bencana, jadi kita lebih ke pra bencana gitu,” lanjut Tuti.

Nantinya para Pengurus FPRB tingkat Kecamatan ini akan memiliki tujuh bidang sesuai bidangnya dan nanti para pengurus tersebut akan menentukan titik-titik penting itu.

“Sehinga FPRB ini berada di tengah tengah membantu pemerintah kecamatan agar kedepan ada bencana ataupun ada kesulitan yang memang harus kita siapkan sebelum terjadinya bencana kita dapat antsipasi dengan baik dan tepat,” pungkasnya.

Sementara itu ketua FPRB Kecamatan Cikarang Barat terpilih, Bang Sinan berharap setelah terbentuk, FPRB menjadi satu keluarga yang solid dengan saling bersinergi bekerjasama satu tujuan.

Niati untuk sosial kemanusiaan, karena kita dalam melaksakan kegiatan sosial ini maka tidak ada rasa yang lebih dan semua sama untuk saling melengkapi,” ujarnya.

Lebih jauh dia berharap kepada seluruh relawan di kecamatan Cikarang Barat untuk merapatkan barisan, membuat komitmen kuat serta bersama-sama kita harus lebih maju lagi agar kedepan organisasi kita FPRB Cikarang Barat menjadi tolak ukur atau percontohan dari 23 Kecamatan bagaimana kita bentuk dengan kerjasama tim yang Solid sekalipun tidak mudah namun kita pelan pelan bertahap, sehingga kedepanya menjadi yang terbaik seperti itu harapan saya,” tutupnya.

Nhs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *