Reportika || Kab Bekasi – Merasa kecewa karena aspirasinya tidak di gubris oleh pihak developer, Puluhan warga perumahan Griya Hasanah datangi kantor Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (14/02/2025).
Dijelaskan oleh Maman, selaku perwakilan warga Perum Griya Hasanah, bahwa kedatangannya kekantor Desa bersama warga untuk meminta solusi kepada kepala desa atas adanya keluhan yang tidak pernah di gubris oleh pihak developer perumahan.
“Kami sebagai masyarakat ingin meminta arahan serta solusi kepada Pemerintah Desa Kali Jaya, atas sikap developer perumahan Griya Hasanah yang kami anggap tidak sejalan dengan apa yang menjadi keluhan warga setempat.” ujarnya.
Maman yang juga menjabat sebagai ketua RW 08 di Perumahan Griya Hasanah memaparkan keluhannya antara lain, tentang fasilitas yang dianggap penting seperti Fasos Fasum serta TPU (Tempat Pemakaman Umum) yang belum jelas dimana keberadaannya, kemudian saluran drainase yang kurang baik sehingga dapat mengakibatkan banjir di beberapa blok, jalan rusak yang sampai saat ini belum juga di perbaiki.
Tidak hanya itu, masih kata Maman, tentang surat edaran dengan nominal Rp. 50 Ribu Rupiah perbulannya untuk pengangkutan sampah dan pengamanan juga akan di ambil alih pengelolaannya oleh pihak developer.
“Jelas ini suatu aturan atau himbauan yang menurut kami sebagai warga tidak setuju, karena uang sampah dan keamanan itu sudah dikelola oleh pihak warga sendiri, yang kemudian meskipun ada kelebihannya akan di masukan ke uang kas yang akan di pergunakan untuk kebutuhan dan kepentingan warga perumahan Griya Hasanah itu sendiri.” paparnya.
Maman menganggap, bahwa pihak perumahan itu tidak becus dalam mengelola sampah maupun keamanan, sehingga yang dirugikan kembali adalah warga perumahan itu sendiri.
Sebelum Kepemerintahan Desa Kali Jaya, Maman mangaku telah melayangkan beberapa surat kepada pihak developer atas keluhan warga namun tidak pernah mendapatkan respon, sehingga dirinya beserta puluhan warga yang lain bersepakat untuk meminta bantuan kepada Kepala Desa Kali Jaya.
Menanggapi hal itu, Dede Sulaiman Selaku Kepala Desa Kali Jaya mengatakan, agar ada solusi terbaik maka dari harus ada duduk bersama antara pihak developer dengan warga perumahan Griya Hasanah.
“Persoalan yang diinginkan warga perumahan ini tentu masih tangung jawab dari pihak developer, maka dari lebih baik duduk bersama demi menemukan titik terang agar tidak ada lagi perselisihan satu dengan lainnya.”terangnya Dede Sulaiman.
Masih kata Kades, sejauh ini pihak developer tidak menjalin komunikasi terhadap pemerintah desa maupun secara pribadi kepada kepala desa, pernah adanya surat yang dilayangkan oleh pihak pemdes kepada pihak developer perumahan Griya Hasanah namun mereka diwakili oleh pihak lawyernya sendiri.
Dede Sulaiman juga memaparkan, setidaknya dengan surat yang kami layangkan kala itu, kami berharap agar pihak perusahaan datang ke kantor Pemerintah Desa karena sejauh ini pembangunan masih berjalan yang awalnya hanya kurang lebih 4 (empat) Hektare, sekarang sudah mencapai puluhan hektare.”
“Tentunya apa yang di sampaikan oleh warga perumahan Griya Hasanah yang masih ada di wilayah Desa Kai Jaya itu akan kami tampung keluh kesahnya, secepatnya kami juga akan bersurat kembali atas kedatangan warga perumahan itu sendiri.” pungkasnya Kepala Desa Kalijaya.
Namun hal berbeda disampaikan oleh perwakilan Developer atau Perusahaan dari Perumahan Griya Hasanah, hal itu disampaikan oleh Damiri serta Saiful yang mengaku sebagai team Lawyer dari EAN and Partner yang menjadi team Lawyer dari pihak Perumahan Griya Hasanah.
Dikatakan oleh Saiful, setiap permasalahan yang ada itu biasa, tentunya kami sebagai developer di perumahan Griya Hasanah sudah melakukan kewajiban kewajibannya, karena memang menurut aturan pihak perumahan Griya Hasanah ini belum serah terima kepada pihak Pemerintah Daerah.
“Karena ini masih tahap pembangunan, ada beberapa yang di ambil tindakan oleh pihak perumahan seperti keamanan dan sampah namun hal itu kita kembalikan lagi kepada warga, karena banyak juga warga yang meminta kita pihak perumahan agar mengelola keamanan dan sampah itu, itu pun tidak semata-mata kita ambil alih, kita juga pernah memberi tahukan perwakilan warga soal tersebut memang belum ada titik temu.” tuturnya.
Kemudian tentang banjir, Saiful menegaskan bahwa hal itu dirinya tidak mengetahui sama sekali, banjirnya dimana.
“Sampai saat ini, tidak ada warga yang lapor ke pihak perumahan tentang adanya banjir.” Imbuhnya.
Perihal Fasos Fasum warga bisa lihat Site plannya dimana letaknya serta pengelolaan itu pun sesuai dengan rel nya, untuk TPU sebenarnya sudah ada yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi ini namun untuk lebih detailnya nanti akan dipertanyakan kepada pihak management.
“Untuk lokasi detail sendiri untuk TPU saya tidak tau, karena saya hanya sebagai lawyer nanti coba saya pertanyakan dimana letak persis TPU itu oleh pihak management.” ujarnya Saiful.
Untuk luas perumahan Griya Hasanah sendiri pihak lawyer tidak mengetahui detailnya, disindir hubungannya dengan pihak Pemerintah Desa, dirinya mengatakan perijinan perumahan ini juga kan muaranya ke pihak pemerintahan Desa juga, tentunya jika kurang tentang perijinan pasti ada pihak yang konfirmasi.
Namun dirinya menegaskan, bahwa perijinan untuk perumahan Griya Hasanah ini sudah lengkap.
Red