Event Sabung Ayam di Blitar Tersebar di Pamflet, APH Tidak Tahu???

Reportika.co.id || Blitar, Jatim – Tersebar kabar di berbagai dunia kalangan Petarung fekter sabung ayam di wilayah Desa Bajang njari Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar akan segera di buka event besar-besaran tentang arena perjudian sabung ayam, (NJARI) Bajang, Talun,Blitar perbatasan Wlingi, Pada hari minggu, 14 juli 2024, dan mengundang para penghobi ayam aduan.

 

Dikatakan Oleh seorang Advokat senior, H.ananto Haryo, SH atau yang biasa di sapa akrab aba TO SH, Gak tanggung-tanggung, itu tertera sudah jelas dalam pamflet undangan perjudian sabung ayam event di Kalangan (NJARI) Bajang, Blitar bernilai taruhan minim lima juta, Sepuluh juta rupiah, sampai dua puluh juta rupiah.

 

“Kaget juga ada judi berkelas sambung ayam dibiarkan oleh APH (aparat penegak hukum), bahkan Kapolres Blitar dan Kapolda Jawa Timur pun tak mengetahui akan adanya gelaran sabung ayam, di Njari Desa Bajang itu “Katanya Pengacara senior tersebut melalui via WhatsApp, saat di tanya oleh awak media.

 

Kabarnya, dari seorang aktifis masyarakat angkat bicara soal perjudian segera di gelar di blitar ini, event tersebut mampu mengundang berbagai penjudi dari berbagai luar daerah, diantaranya penjudi dari blitar sendiri banyak dan berbagai kota-kota lainnya seperti Kediri, Jombang, Tulungagung, Mojokerto, yang sengaja datang ke Wilayah Desa Bajang, Blitar, hanya untuk mengikuti ajang event besar-besaran tersebut.

 

“Ini sangat bertolak belakang dengan instruksi Kapolri, yang sudah sangat jelas memerintahkan Kapolres dan Kapolda beserta jajaran untuk memberantas dan membasmi segala penyakit masyarakat, salah satunya adalah tindak pidana segala jenis perjudian,” ungkap aktivis tersebut.

 

“Untuk itu saya meminta Kapolri melalui Kapolres Blitar dan Kapolda Jawa Timur untuk segera menindak tegas dan melakukan penutupan atau pembakaran kalangan sabung ayam dan memproses secara hukum panitia penyelenggara event maupun para pelaku judi sambung ayam di Bumi Blitar ini,” Tegasnya.

 

“Hal itu menurut saya Kabupaten Blitar yang di sebut-sebut, sebagai kota santri kaya budaya dan juga tempat kelahiran presiden RI pertama (1) indonesia Bapak yang terhormat, Dr.(HC) Ir. Soekarno, malah dikotori dengan surga dan kontestan terbesar dalam sejarah perjudian sabung ayam, bahkan terkesan dilegalkan hingga berani memasang undangan pamflet secara terang-terangan, seakan hukum milik sendiri saja,” Tuturnya.

 

 

Master Amir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *