Reportika.co.id || Palas, Lamsel – Dengan perolehan suara sebanyak 844, Calon Kepala Desa Palas Pasemah nomor urut 2 Evan Rastiandana, kembali terpilih menjadi Kepala Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan untuk yang kedua kalinya dalam pemilihan Kepala Desa serentak Lampung Selatan 2023, yang dilaksanakan pada kamis, 31-08-2023.
Perolehan sura yang diraih, Evan mengalahkan Ahyar Efendi,S .Sos. dengan jumlah suara 652, sedangkan DPT Desa Palas Pasemah sebanyak 1890, hadir 1504, suara sah 1496 rusak 8.
Dengan menerima amanah dari masyarakat Palas Pasemah untuk memimpin Desa Palas Pasemah yang ke dua kalinya, Evan Rastrianda siap melanjutkan program pembangunan Desa Palas Pasemah, yang masih belum terlaksanakan.
Ketika di Wawancara Evan Rastrianda Kepala Desa Palas Pasemah terpilih mengatakan, terpilihnya dirinya sebagai Kepala Desa periode yang lalu dalam melalui pemilihan pergantian antar waktu (PAW) kerena Kepala Desa yang menggantikan Suhardin meninggal dunia, sehingga di lakukan pemilihan kembali dan saya terpilih menjabat untuk beberapa tahun sampai habis masa jabatan Kepala Desa yang lama.
“Dengan pemilihan Kepala Desa serentak 2023 ini alhamdulillah saya masih mendapatkan amanah dari masyarakat Desa Palas Pasemah untuk memimpin Desa Palas Pasemah yang kedua kalinya.dan akan melanjutkan program pembangunan Desa Palas Pasemah,” Ujarnya.
Evan juga menambahkan dengan terpilihnya dirinya untuk yang kedua dia sangat berharap kepada masyarakat untuk dapat bekerja sama dalam menjalankan program program pembangunan yang akan datang,” Tambahnya.
Salah satu masyarakat Desa Palas Pasemah yang enggan di sebut namanya mengamini yang di maksud Kepala Desa terpilih semuanya harus ada kerjasama masyarakat dan Kepala Desa untuk melaksanakan program pembangunan.
“Dengan adanya kerjasama masyarakat dan aparatur Desa maka pembangunan di Desa Palas Pasemah akan berjalan dengan baik,” Pungkasnya.
Agusnadi