Reportika.co.id || Palas, Lampung Selatan – Kepala Desa (Kades) Palas Pasemah, Evan Rastriandana mengajak seluruh Aparatur Desa beserta RT bergotong-royong membersihkan bakal calon tempat pembuangan sampah yang berlokasi di Dusun 02 Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan.
Bakal calon pembuangan sampah itu bersifat sementara, Pasalnya lahan tersebut milik masyarakat yang sifatnya pinjam pakai.
Hal tersebut dikatakan Kades Palas Pasemah, Evan Rastriandana saat dihubungi awak media, Kamis, 2 Februari 2023. Jadi pemerintah Desa Palas Pasemah semua bergotong-royong membersihkan bakal calon tempat pembuangan sampah yang ada di dusun 02 tidak jauh dari TPU Tempat Pemakaman Umum Desa Palas Pasemah.
“Desa Palas Pasemah meminjam lahan milik masyarakat sifatnya pinjam pakai. Jadi Pemerintah Desa Palas Pasemah berencana akan mengelola sampah masyarakat di desa setempat, sampah masyarakat akan diambil menggunakan roda tiga yang merupakan bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.
Ia juga mengatakan Pemerintah Desa Palas Pasemah akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dalam pengelolaan sampah.
“Rencananya sampah dibuang di TPS Tempat Pembuangan Sementara, sambil berjalannya waktu Pemerintah Desa Palas Pasemah akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk bekerja sama dalam pengelolaan sampah yakni sampah dari TPS dibuang ke TPA Tempat Pembuangan Akhir milik Kabupaten Lampung Selatan,” jelasnya kepada media.
Lebih lanjut, dirinya menerangkan akan berupaya mencari lahan milik Desa Palas Pasemah untuk membangun TPS Permanen.
“Karena sifatnya masih pinjam pakai, Desa Palas Pasemah akan berupaya mencari lahan sendiri untuk lahan TPS itu dan akan dibangun yang permanen,” pungkasnya.
Made