Reportika.co.id || Kediri, Jatim – Pemuda berinisial SFHP (22) ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pemuda asal Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri ditangkap petugas diduga mengedarkan narkoba.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan penangkapan terduga pelaku itu.
Terduga pelaku diamankan dirumahnya dan tidak melakukan perlawanan.
“Barang bukti yang diamankan 67 pil dobel L dan 1 ponsel dari terduga pelaku SFHP,”kata AKP Sriati, Jumat (26/7/2024).
AKP Sriati mengingatkan penangkapan terduga pelaku itu berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat maraknya peredaran narkoba di wilayah Kepung.
Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
“Informasi dari masyarakat kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan,”ungkap AKP Sriati.
Masih disampaikan AKP Sriati, diduga terduga pelaku mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
“Diduga sebagai pengedar. Akan tetapi saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan,”ucap AKP Sriati.
Hendrik