Edaran Pj Bupati Soal Study Tour Tak Berlaku Bagi SMPN 01 Pebayuran

Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Instruksi Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan tentang larangan setiap sekolah melaksanakan study tour, pasca kejadian lakalantas di Sari Ater Subang Jawa barat yang menelan korban hingga puluhan siswa, usai menggelar study tour, membuat beberapa daerah mempertimbangkan kembali adanya aksi tersebut.

Berbeda dengan SMPN 01 Pebayuran Kabupaten Bekasi, yang tetap melaksanakan kegiatan study tour ke Ciwidey Bandung Jawa Barat, Rabu,19 Juni 2024. Dengan anggaran yang sangat Fantastis Rp.650.000/ murid, Kegiatan tersebutpun dilaksanakan hanya satu hari tersebut, seakan menjadi pertanyaan terkait kepatuhan sekolah tersebut akan himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten.

Saat dikonfirmasi, pihak sekolah ataupun panitia, tidak berada di kantor dan tidak ada pihak sekolah yang dapat memberikan keterangan.

Ketika dihubungi via telepon, salah satu panitia study tour yang juga menjabat sebagai Humas di sekolah, Endang.T tidak memberikan jawaban dengan alasan sakit.

“Saya sedang sakit,” balasnya via WhatsApp.

Dari beberapa informasi yang di peroleh, kegiatan study tour menggunakan mobil Bus sebanyak 8 unit, dan di ikuti oleh murid kelas 3 saja sebanyak 10 kelas terdiri masing-masing 40 murid per kelasnya, itu artinya diduga lebih kurang 400 murid yang ikut study tour.

Surat edaran Pj.Bupati Bekasi, Nomor : HM.0402/SE.44/Disdik/2024.
Dalam surat edaran Pj.Bupati yang diterbitkan tanggal 13 Juni 2024 disampaikan, bahwa pelaksanaan pembelajaran di luar sekolah (Outing Class) bertujuan untuk membantu meningkatkan perkembangan anak, bukan sebagai kegiatan tamasya, wisata atau study tour.

Surat edaran tersebut menindak lanjuti surat edaran Pj.Gubernur Jawa Barat , Nomor : 64/PK.01/Kesra.
Tanggal 08 Mei 2024 tentang study tour di satuan pendidikan.
Hal ini jelas selain kangkangi surat edaran dari Pemkab Kabupaten Bekasi dan Jawa Barat Panitia study tour SMPN 01 Pebayuran.

Diduga study tour tersebut dijadikan ladang bisnis dan keuntungan golongan.
Oknum-oknum Kepala sekolah dan guru-guru lainnya disini sudah jelas berkolaborasi.

Ramzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *