Reportika.co.id || Kota Bekasi – Kantor pemasaran developer dari Bukit Swiss Jonggol, digeruduk para korban pembeli dibawah pengawalan polisi dan Satpol PP Bekasi Selatan, di Ruko RSO, perumahan Galaxy, Bekasi Selatan, Jum’at (10/1/2025)..
Para korban diduga menjadi korban penipuan dari pembelian rumah di lokasi Jonggol, Bogor. Korban mengaku telah membayar lunas pembelian unit dan kavling namun hingga 5 tahun belum juga mendapat kejelasan.
“Mana sertifikatnya, kita cek lapangan juga belum ada pembangunan sama sekali hanya landscape tanah saja, mana? Kalau bukan penipuan, ini apa?,” terang Beni, salah satu korban.
Beni menerangkan, telah mengeluarkan Rp 460 juta dan lunas. “Saya beli 3 kavling, mana bukti bukit swiss ini benar? Tanpa akte jual beli, tanpa faktur pajak, apalagi sertifikat. Maka saya bersama teman-teman korban lainnya minta refund uang kami,” papar Beni.
Senada dengan Beni, korban lainnya Ibu Teti yang hampir berusia 70 tahun lebih memohon kepada pengembang untuk mengembalikan uangnya.
“Saya ga optimis untuk dapat sertifikat, sudah 5 tahun ga ada apa-apa. Buat makan saja saya susah sekarang, tolong kembalikan uang kami,” paparnya.
Sementara Direktur Bukit Swiss Jonggol, Endang Sutisna menolak untuk berkomunikasi dengan para korban. Sempat berbicara sebentar dihadapan korban, Endang mengundang perwakilan korban untuk mediasi di dalam, namun ditolak korban.
“Ini tuduhan keji buat saya, hayo kita komunikasikan, kalau mau refund tentu kami tidak bisa secepat itu,” ujar Endang.
Diketahui Bukit Swiss Jonggol telah menjual setidaknya 1.200 kavling kepada konsumen dengan dugaan nilai yang mencapai 200 milyar lebih.
Para korban menilai pengembang Bukit Swiss Jonggol telah melakukan wanprestasi. Mereka menuntut serah terima surat tanah dan sertifikat kepemilikan berupa SHM atau mengembalikan uang mereka berikut kerugian dan bunga.
Sule