Dugaan Kekerasan Seksual Anak Berusia Dua Tahun Oleh Tetangga Rumah

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Miris, lagi-lagi kekerasan seksual terhadap anak di Kota Bekasi terjadi. Kali ini menimpa seorang anak perempuan berusia 2 tahun warga Perumnas 3, Aren Jaya, Bekasi Timur.

 

Dugaan kekerasan seksual ini, diduga dilakukan oleh orang dekat di lingkungannya yaitu tetangganya sendiri yang dikenal baik oleh korban maupun keluarga korban.

 

Oleh pihak keluarga korban (Ibu), kasusnya telah di laporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Bekasi Kota pada 6 Januari 2024 lalu. Dengan nomor LP/B/36//I/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

 

“Dugaan pelecehan seksual pada anak saya, umur 3 tahun kurang 1 bulan. Diduga dilakukan Pak De, depan rumah saya,” ujar RK Ibu Korban, saat di temui di kediamannya, Rabu 22 Januari 2024.

 

RK menceritakan, bahwa dugaan pelecehan ini dituturkan langsung oleh anaknya. Dimana sang anak mengalami tindak kekerasan seksual saat bermain di rumah Pak De sebutan akrab dari pelaku inisial H.

 

“Anak saya Mak Nn kerumah di pak de itu, sepulang dari rumah pak de, mami Dede dipegang-pegang diarea kemaluan saya. Saya tanya lagi kedua kali, jawabannya sama. Kemudian saya pegang area kemaluan anak saya ternyata basah, saya lihat saya foto ada kemerahan di kelamin anak saya,” ujar RK menirukan cerita sang buah hati.

 

Ibu dua anak ini mengatakan anaknya sempat mengalami kesakitan usai mengalami dugaan tindakan kekerasan seksual tersebut. Menurut RK saat buang air seni anak menjadi kurang.

 

“Perbuatan itu dilakukan di rumah Pak De, memang Deket sama anak saya, suka ngasih jajan. Kerena tetangga tidak pernah berfikir negatif sebelumnya,” imbuhnya.

 

RK juga mengutarakan paska kejadian menimpa anaknya, beberapa tetangga ada yang bercerita jika sosok Pak De ini suka berperilaku pelecehan.

 

“Ada korban lain ternyata anak-anak paska saya bersuara,” ungkapnya.

 

Ibu yang single parent ini berharap pelaku segera ditangkap dan di proses hukum. Meski laporan sudah dilakukan ke pihak kepolisian, proses dik Kepolisian dirasa agak lambat.

 

“Pingin saya secepatnya karena laporan sudah sejak 6 Januari lalu. Saya minta tolong sama Bapak Presiden, Pak Prabowo menanggapi masalah saya, membantu masalah saya agar cepat,” tambahnya lagi.

 

Sementara itu, Sopar Makmur selaku pemerhati anak dari Yayasan Gerakan Kepedulian Hati mengatakan tindakan yang dilakukan oleh pelaku itu tidak bisa diterima oleh pihak keluarga.

 

“Saya melihat dari sisi anak yang berhadapan langsung dengan pelaku (tetangga) mungkin permohonan memang harus kepada pihak Kepolisian dalam hal memohon keadilan agar proses hukum yang diminta melalui pelaporan agar segera di proses,” tegas Sopar.

 

Sopar mendesak agar kasus ini ditangani secara profesional dan jangan sampai berlarut-larut.

 

Sule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *