Reportika.co.id || Limapuluh Kota, Sumbar – Yosrizal, SH.,MH Wali Nagari Guguak VIII Koto yang di demo warganya akibat kirim foto mesum di salah satu group WhatsApp.
Warga Guguak VIII Koto tuntut :
1. Berhentikan Yosrizal, SH.,MH Wali Nagari Guguak VIII Koto dengan tidak hormat.
2.Lakukan audit investigasi terhadap keuangan dan administrasi di kantor Wali Nagari Guguak VIII Koto.
As Afrion, SM.,SE mantan wakil Ketua BPAN Nagari Guguak VIII Koto, kurang yakin Bupati Limapuluh Kota akan mengabulkan dua tuntutan warga tersebut, karena masing masing punya kepentingan.
“Mengkhawatirkan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin tidak akan mengabulkan tuntutan warga tersebut dan hanya akan memproses dan mengabulkan permohonan pengunduran diri dari sdr. Yoserizal, SH.,MH dari jabatannya selaku Wali Nagari Guguak VIII Koto, “Kekhawatiran itu muncul setelah berkomunikasi dan bertukar info dengan beberapa tokoh dan pemuka masyarakat” Ucapnya.
Perihal diatas,lanjut As Afrion,SM.,SE, Bamus Nagari Guguak VIII Koto, juga sudah melaksanakan sidang istimewa hari jum’at kemaren dan surat keputusan Bamus yang memberhentikan sdr. Yoserizal, SH.,MH dengan tidak hormat dari jabatannya selaku Wali Nagari Guguak VIII Koto serta rekomendasi dari bapak Camat Guguak sudah diantar langsung oleh anggota Bamus ke kantor Bupati dan DPRD Limapuluh Kota pada jum’at siang kemaren.
“Kami mengharapkan inspektorat untuk turun langsung melakukan audit investigasi keuangan dan administrasi di kantor Wali Nagari Guguak VIII Koto, sehingga jika ada persoalan dengan keuangan dan administrasinya maka PJ/Plt Wanag tidak terbebani,” Ungkap As Afrion,SM.,SE.
“Insya Allah akan diproses sesuai aturan
Juga akan dilakukan audit investigasi,” ucap Bupati Limapuluh Kota via WhatsAppnya.
RH