Reportika || Kab Bekasi – Subandi (38) dan Rohadi (35) dua rekruter tenaga kerja jadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh H alias J (40) owner dari sebuah yayasan rekrutmen tenaga kerja, peristiwa tersebut kata korban terjadi di LPK Exel yang beralamat di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, pada Kamis (16/11/23) siang.
Menurut Subandi, penganiayaan terjadi saat dirinya diajak oleh korban lainnya Rohadi, untuk datang ke kantor LPK milik H guna mengklarifikasi beberapa tenaga kerja yang dibawa nya ke LPK Exel yang dikelola oleh H.
Sesampainya di lokasi kantor LPK Exel, kata Subandi, keduanya langsung mendapatkan tindak kekerasan oleh H dan 4 orang pelaku lainnya. Lebih lanjut, Subandi mengatakan Ia dan Rohadi dianiaya diruangan berbeda yang ada di kantor tersebut, keduanya di pukul dan ditendang menggunakan sepatu, kabel, dan golok yang bersarung.
“Awal mula kejadian itu, malam-malam saya ditelpon oleh pihak LPK untuk mengklarifikasi terkait masalah calon tenaga kerja, dengan niat yang baik dan tidak ada rasa curiga saya berdua datang, Nah di tengah perjalanan tiba tiba saya dihadang oleh para pelaku dan saya tidak diberi kesempatan untuk berbicara. Setiap saya bertanya, saya dibalas dengan pukulan,” ujar Subandi saat ditemui di rumahnya di bilangan Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Selasa (21/11/23).
Bahkan, menurut korban, keduanya ditelanjangi hingga tanpa busana yang menempel ditubuhnya, dengan kedua kaki dan tangan terikat dengan lakban, lebih sadis lagi kata Subandi saalh satu pelaku mengancam akan melakukan pelecehan seksual terhadap keduanya.
“Posisi saya terikat dan saya cuma pasrah, pelaku di situ banyak, cuma kalau yang memukul dan menendang saya ada empat orang dan namanya saya juga enggak tahu. Saya dengar ada bilang bahasa, gua sodomi lu, gua udah biasa nyodomi.” ungkapnya.
“Awalnya sih bilangnya saya mau diajak ke Polsek, saya ikutin karena merasa saya tidak bersalah. Ditengah perjalanan berubah pikiran tuh si pelaku, dibawalah saya ke kantor LPK dan di situ jangankan saya dikasih waktu untuk mediasi, untuk berbicara pun saya tidak bisa, turun dari mobil saja. saya dipukul 2 kali dengan helm sampai helm itu pecah. Kirain saya mau diajak bicara, ternyata di dalam saya mendapatkan perlakuan yang lebih kasar lagi, kaki dan tangan saya diikat, baju saya dirobek-robek di guntingin dan di situ saya disiksa bukan disiksa dengan tangan kosong aja, saya juga ditendang bahkan saya sempat diancam dengan golok di leher saya.” lanjut Subandi.
Akibatnya, korban Subandi mengalami luka lebam dibagian mata sebelah kanan dan kening, hingga bibir atas dan bawah mengalami luka robek hingga gigi depan korban patah.
Sedangkan, Rohadi mengalami luka robek di kepala, lecet dan memar di wajah, luka gores di punggung dan luka dalam bagian dada.
Saat ini, kedua korban telah melaporkan ke Polres Metro Bekasi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3137/XI/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. Korban berharap Polisi bisa melakukan proses Penyelidikan dan Penyidikan dengan cepat.
Red