Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Bekasi, Cikarang melaksanakan sosialisasi program BPJS Ketenaga kerjaan bersama anggota DPR RI komisi lX Hj Puti Sari.
Sosialisasi bertujuan meningkatkan kepesertaan program Bukan penerima upah (BPU) Tenga kerja sektor informal, kegiatan berlangsung dengan tokoh masyarakat melalui mekanisme program BPJS Ketenaga kerjaan.
Sosialisasi di laksanakan di lapangan futsal di Desa Kedung Baru Kecamatan Kedung Waringin, acara sosialisasi ketenaga kerjaan berhasil mengumpulkan. Peserta Bukan penerima upah (BPU) Sebanyak 300 peserta.
Kepala kantor BPJS Cabang Bekasi Cikarang menjelaskan pungsi dari BPJS Ketenagakerjaan dengan gamblang kepada peserta, kepala kantor BPJS mengucapkan terimakasih atas hadirnya anggota DPR RI komisi lX Drg putih sari yang selalu ikut aktif mendorong masyarakat agar mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Hanya dengan membayar iuran Rp 16800 setiap bulannya dan apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja seluruh biaya pengobatan di tanggung penuh oleh BPJS ketenagakerjaan, kemudian di berikan biaya untuk berangkat kerumah sakit,ada juga santunan cacat dan ada pengganti upah sementara yang sudah tidak mampu bekerja (STMB),” Ungkap Kepala BPJS Cikarang.
“Bahwa BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan amanah sesuai undang undang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja melalui program jaminan kecelakaan kerja (JKK),jaminan hari tua (JHT), Jaminan pensiun (JP) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP),” Paparnya.
Sule