DPRD Wajo Terima Aduan Warga Terkait Permasalahan Tanah di Desa Lempa Sabbangparu

Reportika.co.id || Wajo, Sulsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari warga Desa Lempa, Kecamatan Sabbangparu Rabu, 01/03/2023.

 

Warga aspirasi terkait masalah tanah warisan yang ada di Desa Lempa, yang diduga diperebutkan sesama pewaris tanah.

 

Anak dari pemilik tanah Daira bernama Lili Suriani menyampaikan bahwa tanah yang diklaim milik Junede dan Kaseng itu tidak pernah dijual cuma diberikan atau pemberian.

 

“Kita sudah dimediasi oleh Camat Pammana dan sepakat dibagi tiga, tapi ada anak Junede yang datang di kantor Camat marah-marah karena merasa bapaknya dibodoh-bodohi,”kata Lili Suriani saat aspirasi 1/3/2023.

 

“Pada saat itu akhirnya pembagian tanah dibatalkan oleh Camat Pammana. Karena itu kami datang minta keadilan agar difasilitasi kembali mencari solusi,” ujarnya.

 

Sementara Kepala Desa Lempa Abdul Asis Sanusi mengatakan kalau dari pemerintah desa sudah tidak ada masalah karena masalahnya ditangani Camat Pammana

 

Adapun tim penerima aspirasi, Anggota DPRD Wajo H.Irfan Saputra,mengatakan kita akan menidaklanjuti aspirasi setelah lebih dulu kita laporkan ke pimpinan.

 

“Hari ini kita belum ada solusi dikarenakan pihak kecamatan atau perwakilannya tidak ada yang hadir, karena yang bisa berikan jawaban dari pihak Kecamatan Pammana kenapa bisa dibatalkan pembagian tanah itu,”ujar Irfan Saputra.

 

“Karena ini sifatnya sangat penting jadi kita akan tindaklanjuti secepatnya agar tidak berlarut- larut masalahnya,” tutupnya

 

Bust

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *