Reportika.co.id || Mojokerto, Jatim – Rapat Paripurna kali ini Kembali Di Gelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, Berlangsung di Ruang Rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R.A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Pada Senin (20/11/2023).
Dalam Paripurna, Bupati Ikfina Telah Penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Didepan Ketua DPRD Dan Jajarannya.
Pelaksanaan Rapat Paripurna Yang Digelar Rapat Tersebut Dipimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro.
Pada Kesempatan itu, Ayni Juga Menyampaikan,Bahwa Tingkat Kehadiran Anggota DPRD Telah Memenuhi ‘Quorum’,Maka Rapat Paripurna Dapat Dilanjutkan.
“Maka Rapat Paripurna DPRD Pada Hari ini, Sabtu Tanggal 18 November 2023, Kami Nyatakan Dibuka Dan Dimulai Serta Bersifat Terbuka Untuk Umum,” Jelasnya.
Ayni Juga Mengatakan, Dalam Menyampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD Tahun 2024, Ia Meminta Pimpinan Fraksi DPRD Dapat Menyiapkannya.Terdapat 7 Fraksi Yang Akan Menyampaikan Pandangan Umumnya Langsung Kepada Bupati Ikfina.
Diketahui, dari 7 Fraksi Tersebut,Diantaranya Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan Indonesia (PAPI), Fraksi PKS,Dan Fraksi Nasdem, Hanura, Dan PBB.
“Selanjutnya Kepada Bupati Mojokerto untuk Menindaklanjuti Dengan Memberikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tersebut Yang Disampaikan Melalui Rapat Paripurna DPRD Yang Diagendakan Pada Hari Senin, Tanggal 20 November 2023,” Pungkasnya.
Diketahui Pada Pelaksanaan Rapat Paripurna Kali ini, Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Para Asisten dan Staf ahli Bupati Mojokerto, Para Anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Direktur BUMD Dan Camat Se-Kabupaten Mojokerto Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto,Hari Senin (20/11/2023).
M.amir