Reportika.co.id || Pasuruan, Jawa Timur – DPRD Kabupaten Pasuruan Laksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota Baru Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat DPRD.
Adapun anggota yang dilantik yaitu Son Haji Abdul Wahid dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Hariyanto dari fraksi Nasional Demokrat (Nasdem).
Keduanya menggantikan Ilyas Anggota Komisi I dari fraksi PKB yang dipecat karena video mesum, dan Abdul Halim Anggota Komisi IV dari fraksi Nasdem yang meninggal dunia.
Hadir dalam acara ini Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf, Wakil Bupati Pasuruan KH Mujib Imron, Kapolres Pasuruan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pasuruan serta para tamu undangan.
“Kita semua yang hadir di tempat ini dan para jajaran Forkopimda bangga dan hormat menjadi bagian dari Pemerintahan Daerah.” Kata Irsyad Yusuf
“Pelantikan ini merupakan awal dari kedua Anggota PAW dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat,” imbuh bupati.
Masih Gus Irsyad, “Kami berharap dengan pelantikan dan sumpah jabatan ini, semoga sinergi dan kolaborasi Pemerintah Kabupaten dengan DPRD secara keseluruhan dapat meningkat agar kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.”
Akhirnya Gus Irsyad mendoakan anggota baru ini agar amanat dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Selamat dan sukses, semoga amanah dan dapat menjalankan tugas-tugasnya laksanakan dengan baik,” tutupnya Bupati Yang Di Sapa Gus Irsyad.
M.amir.as/ali tim