Reportika.co.id || Gresik, Jatim – DPRD Kabupaten Gresik sering melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan (sosperda). Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui aturan yang dibuat oleh legislatif dan eksekutif.
Berikut beberapa contoh sosialisasi yang dilakukan DPRD Kabupaten Gresik:
Sosialisasi Perda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin
Sosialisasi peraturan perundang-undangan yang dilakukan secara serentak oleh seluruh anggota DPRD
Sosialisasi Perda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin dilakukan pada 26 dan 27 Oktober 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat miskin memiliki akses yang lebih baik terhadap pelayanan hukum.
Sosialisasi ini dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim, S.Pi., M.Si., dan anggota DPRD Syaikhu Busiri, S.Kom, SH. Sebagai narasumber, hadir Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Gresik, Mohammad Rum Pramudya, SH.
Benny