Reportika.co.id || Pekanbaru – Pelaku pengeroyokan Pemimpin Redaksi (Pemred) www riauwicara.com beberapa waktu lalu akhirnya berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau Selasa (18/10/22).
Atas tertangkapnya pelaku yang berjumlah 4 orang ini, Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW MOI) Riau dan Pekanbaru menyambut positif atas kinerja Kapolda Riau M Iqbal beserta jajarannya. Hal itu disampaikan langsung Ketua Umum PW MOI HM. Jusuf Rizal di Jakarta hari ini.
“Kami memberi apresiasi yang tinggi kepada Kapolda Riau yang bertindak cepat setelah PWMOI melaporkan masalah tersebut,” ucapnya di media jaringan PW MOI Indonesia
Lebih jauh menurut pria berdarah Madura-Batak yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, sesuai dengan UU Pers 40 Tahun 1999, kebebasan untuk bekerja dilindungi. Tidak boleh ada kekerasan. Karena bagi yang tidak suka pada pemberitaan masyarakat diberi hak jawab. Bukan menganiaya wartawan.
“Undang-undang jelas mengatur tugas dan fungsi wartawan, sehingga tindak kekerasan terhadap wartawan adalah Tindak pidana. Maka pelaku pemukulan terhadap wartawan yang terjadi di Pekanbaru harus mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk jika ada aktor dibelakangnya,” ucapnya marah.
Ditempat terpisah Ketua PW MOI Riau Boma Harmen didampingi Ketua Pekanbaru Aprianto mengaku sudah dari kemarin mendapat kabar bahwa pelaku sudah ditahan Polda Riau, namun agar tidak menjadi berita hoax pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Polda Riau.
“Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan Sebagai tersangka hari ini. Saya sudah mendapat informasi bahwa pelaku sudah ditangkap sejak kemarin, namun agar tidak mendahului Polda Riau kami menunggu rilis hari ini,” ucap Boma
Boma yang juga Gubernur LSM LIRA Riau ini juga menambahkan, PW MOI dari awal konsisten mengawal kasus ini, bahkan untuk mempercepat kasus ini diungkap PW MOI secara langsung bertemu Kapolda Riau Irjen M Iqbal dan meminta Kapolda segera bertindak untuk menangkap seluruh pelaku dan otak dari pengeroyokan ini.
“Kasus ini mendapatkan atensi dari DPP PW MOI, oleh sebab itu kita PW MOI RIau dan Pekanbaru terus memantau, bahkan kita berjumpa secara langsung dengan Kapolda Riau beberapa saat lalu untuk meminta para pelaku segera di tangkap,” jelasnya dihadapan media Selasa (18/10/22) siang
Lebih jauh Boma panggilan akrabnya ini menegaskan PW MOI ada organisasi profesi wartawan sehingga siapapun yang melakukan kekerasan, pelecehan atau menghalangi kerja jurnalistik maka akan berhadapan dengan PW MOI.
“Kami ingatkan atensi PW MOI kepada saudara Miftahul Syamsir karena beliau berprofesi wartawan sehingga ada tanggungjawab kami untuk membela. Jadi jika ada yang menyebut PW MOI digiring oleh oknum tertentu saya sampai itu tidak benar,” tambah Boma keras
Selanjut Boma juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota PW MOI se Riau yang beberapa hari ini selalu memantau dan berdiskusi, untuk mencari informasi keberadaan pelaku dan juga memberitakan perkembangan kasus ini secara updated agar masyarakat mengetahuinya
“Terimakasih semua anggota PW MOI se Riau beserta media-media yang tergabung, satu kerja sudah kita lakukan selanjutnya tugas kita mengawal dipersidangan nantinya, Agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tutup Boma
Tom