Reportika.co.id || Bandar Lampung – Untuk meningkatkan kwalitas dan profesionalisme wartawan yang dilegitimasi oleh negara melalui Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia serta untuk mendapatkan sertifikat berlogo burung garuda, Serikat Pers Ripublik Indonesia (SPRI) DPD Lampung, melalui LSP Pers Indonesia akan segera melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan, (SKW) dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD SPRI Lampung, Dewi Martha Soetrasno, SE, di sekretariat SPRI, Senin, (13/03/2023).
“Betul mas, rencananya tanggal 17 -18 maret 2023, mendatang SPRI akan segera melaksanakan SKW. SPRI adalah satu-satunya lembaga yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), untuk melaksanakan kegiatan tersebut,” ucap dia.
Lebih lanjut Dewi, yang juga Pimpinan Redaksi Tabloid Media Pendidikan menjelaskan, saat ini pengurus DPD SPRI Provinsi Lampung sedang mempersiapkan segala sesuatunya, agar kegiatan tersebut dapat berjalan baik dan sukses dengn harapan sebelum bulan suci Ramadhan, SKW harus sudah dilaksanakan.
Sementara itu Sekretaris SPRI Lampung, Andy Muhammad Nurdin juga menyampaikan hal sama bahwa SKW akan segera dilaksanakan di Provinsi Lampung. Menurut dia SKW ini baru pertama dilaksanakan di Provinsi Lampung.
SKW dilaksanakan untuk meningkatkan mutu SDM rekan rekan jurnalis sebagai wujud tanggungjawab bersama. Tentu DPD SPRI Lampung akan terus berkomitmen untuk selalu meningkatkan kemampuan rekan jurnalis, sehingga dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan memahami tuposkinya dengan benar.
“Kita selalu berkomitmen meningkatkan SDM rekan jurnalis di Provinsi Lampung, sehingga cita-cita reformis menjadikan Pers itu Merdeka dan bertangungjawab dapat terwujud,” ucap Andy.
Dia juga menjelaskan, SKW akan di bagi dalam tiga tingkatan, yang pertama Tingkat Wartawan Muda Reporter, Wartawan Madya dan Wartawan Utama, dan SKW bersifat Umum, siapapun boleh ikut asalkan memenuhi persyaratan sesuai kemampuan Masing-masing.
Made