Dorong PAD, Komisi III DPRD Kota Bekasi Soroti Pajak Mall dan Swalayan

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Demi membantu pendapatan daerah, Komisi III DPRD Kota Bekasi bertekad akan memantau semua operasi kemanfaatan se-Kota Bekasi untuk tertib pajak.

 

Termasuk puluhan mall di Kota Bekasi akan dipantau terkait ketaatan pajak.

 

“Segera akan kita periksa operasi mall yang ada di Kota Bekasi. Penekanan pada kepatuhan dan kepatutan pajak akan kami sikapi”, ujar Arif Rahman Hakim, S.H., Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi.

 

Menurutnya, pemeriksaan akan segera dilakukan selepas penghujung tahun 2024. Mall dinilai merupakan salah satu penyumbang pendapatan daerah yang cukup signifikan.

 

“Kita tahu sekarang pola masyarakat telah beralih ke belanja online, banyak sekali mall yang sepi. Tapi itu tidak mengurangi kewajiban yang melekat pada mereka selama mereka berdiri dan beroperasi di wilayah Kota Bekasi”, tambah Arif

 

Arif berharap Kota Bekasi ke depan dapat mencontoh kota Tangerang, yang memberlakukan link parkir semua area kota dengan database pemerintah Kota Bekasi.

 

“Dengan demikian akan terpantau dan tidak ada lagi mall yang nakal dan mengurangi bayar pajak,” terang Arif.

 

Arif menerangkan bahwa mall yang membayar pajak secara flat diduga kuat melakukan manipulasi pendapatan guna mengurangi pajak.

 

“Biasanya pengunjung mall akan sepi di bulan ramadhan dan libur panjang pertengahan tahun. Dan ramai saat penghujung tahun dan tahun baru. Jadi sepatutnya setoran pajaknya tidak mungkin flat. Semua temuan akan kita sikapi dan tindak tegas,” pungkasnya.

 

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *