Reportika.co.id || Limapuluh Kota, Sumbar – Calon Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Rizki Kurniawan Nakasri (RKN) dan Calon Wakil Bupati Ferizal Ridwan (Buya Feri) memastikan Maju sebagai Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Pada Pilkada 27 November Mendatang.
Kepastian majunya Pasangan RKN dan Buya Feri terungkap setelah keduanya menerima B1KWK dari 2 Partai Pengusung, Partai Nasdem (5 kursi) plus PKB (3), Jumlah 8 kursi sudah melebihi Syarat pencalonan menurut Putusan MK.
Di lansir dari Data KPU 50 Kota, Akumulasi Perolehan Suara pada Pileg (2024) dua Partai Pengusung berjumlah : 41,076 Suara, dengan Rincian : Nasdem (28.418 suara) dan PKB (12.658).
Dengan Modal Suara Koalisi Hasil Pileg tentunya Paslon ini (RKN-Buya Feri) menjadi kandidat sebagai Tokoh Protagonis (Pemenang) saat Pilkada 50 Kota digelar.
Disamping itu keuntungan Paslon ini mengakar pada dukungan dari daerah basis suara mereka masing-masing.
Secara Akumulatif, Peta Ceruk Suara RKN-Ferizal mengakar di 3 Kecamatan ; Harau (41.030), Payakumbuh (27.657)dan Lareh Sago Halaban (29.855), Jumlah : 98.542, Kapitalisasi Suara di 3 Kecamatan mewakili 33.735% dari DPT Kabupaten Limapuluh Kota (292.105 Suara).
RKN diklaim mewakili Dapil 1 (Harau-Payakumbuh) saat ini Menjabat Wakil Bupati 50 Kota (2021-2024), Sementara Buya Feri menjabat Wakil Bupati pada periode sebelumnya (2016-2021).
Pasangan ini digagas akan mendaftar pada tanggal 29 Februari 2024.
RH