Disprindapkop dan Bank Sulselbar Sosialisasi Pembayaran Melalui QRIS di Pasar Sentral Siwa

Reportika.co.id || Wajo, Sulsel – Disprindapkop Kabupaten Wajo kerjasama Bank Sulselbar Cabang Sengkang melakukan sosialisasi pembayaran distribusi melalui QRIS di Pasar Sentral Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

 

Disprindapkop UKM Kabupaten Wajo melalui H.Yunus,S.Sos,M.Si Kepala Bidan Pengelolaan Pasar mengatakan kegiatan hari ini sosialisasi pembayaran retribusi pasar melalui aplikasi QRIS berkerjasama dengan Bank Sulselbar Cabang Sengkang. Di pasar sentral Siwa ada 70 kios bertingkat, kios lantai 2 dengan adanya pembayaran retribusi pasar dan pajak menggunakan Quick Respons Code Indonesian Standard (QRIS) untuk mempermudah pedagang dalam pembayaran distribusi

 

“Melalui pembayaran digitalisasi QRIS untuk mempermudah para pedagang melakukan pembayaran retribusi kios.Agar bisa lancar,terjaga dan aman,” Jelas H.Yunus,S.Sos,M.Si dihadapan para pedagang pasar Siwa saat memberikan sambutan,27/7/2022.

 

H.Yunus juga meminta maaf karena kadis Disprindapkop tidak sempat hadir karena agenda lainnya tak kalah penting.Dan mengucapkan terimakasih kepada Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Sentral Siwa H Rukman Nawawi atas kerjasamanya selama ini dalam berkordinasi penataan,pengelolaan dan membatu menyelesaikan bila mana ada permasalahan di pasar Siwa.

 

“Memang sangat perlu kerjasama dan koordinasi semua pihak dalam penataan dan pengelola pasar demi kenyamanan para pedagang dan pembeli dalam bertransaksi dalam pasar,” Katanya lebih lanjut.

 

Sementara Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Sengkang Basri Tappa,salah satu inovasi yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo pada Tahun 2022 adalah pembayaran E-retribusi melalui Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS).Untuk meningkatkan pemahaman publik pada umumnya, dan pedagang pasar pada khususnya,maka kita hadir dipasar Siwa melakukan tata cara pembayaran E-Retribusi melalui Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS).

 

“Melalui kerja sama Disprindapkop UKM Kabupaten dengan Bank Sulselbar cabang Sengkang. Nantinya, pembayaran dilakukan melalui scan pada barcode yang ditempel di los maupun kios pedagang pasar, dengan bantuan alat M-POS,” Kata Tappa saat sosialisasi kepada para pedagang di aula kantor pasar Siwa.

 

“Saat ini, program Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS) masih dikembangkan oleh TSI pusat jadi sangat perlu di sosialisasikan,tujuannya mempermudah pembayaran,mengurangi resiko,selain aman juga sehat, karena tidak lagi menggunakan uang tunai, itu bebas biaya administrasi,” Katanya

 

Selain itu juga membantu menutupi kerugian pemerintah karena terlalu banyak biaya cetak uang kertas rusak yang banyak beredar.

 

“Kita harus memulai dan membiasakan menggunakan QRIS, apalagi pemerintah secara bertahap terus mengurangi mencetak uang kertas. Jadi nanti tidak ada lagi uang tunai, semua proses pembayaran tinggal scan saja,” Tungkasnya

 

“Jadi mulai sekarang kita dorong dan ajar pedagang kita untuk menggunakan sistem transaksi digital melalui QRIS dan bisa transaksi semua Bank secara gratis “tambahnya.

 

Saat di komfirmasi, Kordinator Pasar Sentral Siwa Anton,S.Sos dengan menggunakan QRIS, pembayaran retribusi pasar dipastikan sampai ke kas daerah.Karena dengan menggunakan QRIS pedagang yang membayar retribusi tidak lagi menggunakan uang tunai.

 

“Bayar retribusi tidak ada lagi saling curiga pembayarannya tidak sampai, pasti sampai,” katanya.

 

“Karena pembayarannya tinggal scan barcode yang sudah dibagikan ditempelkan tiap kios pedagang dan secara otomatis uang pembayaran retribusi itu masuk ke rekening daerah,” Ujar Anton.

 

“Usai sosialisasi cara pembayaran menggunakan aplikasi QRIS,ada 45 pedagang langsung membayar sewa kios bulan Juli-Agustus 2022 menggunakan aplikasi QRIS,” Jelasnya.

 

Senada yang disampaikan Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Sentral Siwa H Rukman Nawawi merespon baik adanya program pembayaran retribusi melalui aplikasi QRIS.

 

“Mengapresiasi langkah yang dilakukan Disprindapkop bekerjasama Bank Sulselbar Cabang Sengkang.Untuk mempermudah transaksi pembayaran retribusi kios dan losd dipasar Siwa,” Kata H.Rukman yang juga Ketua PWI Wajo.

 

Katanya lebih lanjut,walaupun transaksi pembayaran secara online,kita tetap harapkan ada bukti pembayaran secara manual yang harus diterima oleh para pedangan dari Disprindapkop Wajo sebagai bukti pembayaran terlampir.

 

“Harapan kepada semua pedagang tidak ada lagi yang terlambat membayar retribusi kiosnya,dengan aplikasi QRIS kita dapat membayar kapan saja,” Ujarnya

 

Diketahui transaksi pembayaran retribusi kios dipasar Siwa tahun 2022 lancar terbayar sampai bulan Juli 2022,tambahnya.

 

Sekadar diketahui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan sistem pembayaran menggunakan kode QR yang terstandar dari Bank Indonesia.

 

Dengan QRIS dari Bank Indonesia ini, masyarakat bisa melakukan pembayaran dimanapun.

 

Masyarakat pun bisa melakukan pembayaran dengan scan kode QRIS yang dicetak oleh penyedia pembayaran digital lainnya

 

Bust

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *