Reportika.co.id || Polman, Sulbar – Menyikapi berbagai fenomena maraknya kasus Korupsi di Kabupaten Polewali Mandar provinsi Sulawesi Barat membuat LSM Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LKPA RI) menyoroti kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) yang dianggap Mandul dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Kabupaten Polewali mandar.
Dalam konferensi Persnya, Zubair mengungkapkan, sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran beserta bukti bukti dokumen pendukung yang telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum, baik Polres Polewali Mandar dan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar maupun Kapolda dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, tetapi progresnya terkesan belum signifikan seperti dicontohkan, kasus dugaan penyalahgunaan anggaran proyek program rumah tidak layak huni (RTLH) Tahun Anggaran 2023 di Dinas Perumahan dan Pertanahan sehingga membuat salah seorang kepala Bidang di OPD lebih memilih mengundurkan diri dari jabatannya karena proyek tersebut dinilai dipaksakan.
Selain itu hasil investigasi LKPA RI juga menyoroti sejumlah kasus,diantaranya, kasus Badan layanan Umum Daerah(BLUD,) rumah sakit Hj Andi Depu Polewali Mandar, termasuk pinjaman sebesar Rp 8 miliar yang jelas peruntukannya.
“Kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas kesehatan Polewali Mandar, yang sempat ditolak sejumlah Puskesmas, Dana KONI di dikpora yang diduga bermasalah dan kasus SPAN DAK di dinas PUPR Polewali mandar dan alokasi anggarannya dinilai tidak transparan dan kasus terakhir di Bagian Umum dan perlengkapan Sekretariat Daerah Pemkab Polewali mandar,yakni kasus sisa gaji para PPK Pemkab Polman dan biaya pembayaran rekening listrik Tahun anggaran 2023 lalu, merupakan kasus terbesar tetapi hingga sekarang belum ditindaklanjuti,” kata Zubair.
“Akibat lemah penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi itu dapat mencerminkan kinerja Aparat penegak hukum didaerah ini kurang serius bagi APH di Polewali mandar dan APH provinsi Sulawesi Barat terkesan lamban beraksi walaupun pemberitaan media mulai marak untuk menyoroti perkembangan progres penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, didepan para Jurnalis menyatakan bahwa pihaknya akan membawa masalah ini ketingkat nasional, bahkan mengancam akan menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri dan Kejaksaan Agung di Jakarta, apalagi lanjut Zubair Presiden RI Prabowo Subianto telah berkomitmen menutup kebocoran anggaran negara,kami bahwa janji presiden dengan komitmennya pasti terealisasi,” tegas Zubair.
“Bahkan kasus dugaan korupsi bertambah di tahun politik pilkada serentak november 2024 lalu, yakni pengadaan seragam Linmas PAM TPS pilkada Bupati wakil bupati dan Pilkada Gubernur Sulbar hingga PJ Bupati Polewali Mandar Muhammad Ilham Borahima dilaporkan Kepolda Sulbar oleh pengusaha konveksi seragam Linmas karena tidak mampu membayar utang sebesar 1,6 miliar dan kasusnya sementara diproses di Bareskrim Polda Sulbar,” Paparnya.
Dalam kesempatan itu Zubair bersama Aktivis LSM dan NGO bersama Aktivis Mahasiswa baik di Jakarta maupun di Sulbar akan melakukan aksi lapangan untuk mendorong dan mendesak APH untuk mempercepat proses penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di provinsi Sulbar Khususnya di kabupaten Polewali Mandar dan menetapkan tersangka biar ada efek jeranya.
Lap: Andira Sulbar