Reportika.co.id || Subang, Jabar – Sudah sepuluh hari lebih warga Dusun Rawameneng Barat Desa Rawameneng, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang menunggu hasil Audiensi waktu di Kantor Kecamatan Blanakan, mereka menuntut agar Perusahaan Potong Ayam Sontoloyo milik Abdul Kholik di tutup, karena dianggap mencemari lingkungan. namun sampai saat ini Perusahaan Potong Ayam Sontoloyo itu masih saja buka seperti biasa, bahkan kali ini Ayam Potongnya malah lebih banyak dari sebelumnya.
Melihat ulah Abdul Kholik yang membandel, karena sudah diingatkan oleh Kasi Trantib Kecamatan Blanakan agar mengikuti keinginan warga untuk menutup sementara usahanya sampai dengan Rumah Potong Ayam miliknya itu berdiri sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sesuai regulasi yang ada.
Akan tetapi Abdul Kholik masih juga tidak mau menutup usahanya, akhirnya warga pun berencana akan mendatangi Kantor Kecamatan Blanakan kembali untuk melakukan protes lagi, dan kali ini mereka akan datang dengan jumlah yang lebih banyak dari sebelumnya.
“Kholik itu benar-benar bandel, tidak menghargai kami sebagai Warga dan tidak menghargai Petugas dari Kecamatan, disuruh tutup dulu sementara kandangnya diperbaiki, supaya baunya tidak mencemari lingkungan, malah buka terus, kalau dia masih membandel terpaksa kami akan datang lagi ke Kecamatan biar kita tutup bareng – bareng,” Ucap Dedi
“Saya tidak menghalangi dia usaha, tapi dia harusnya memperhatikan Kesehatan dan Kenyamanan lingkungan, karena dia dan Bos nya yang menikmati hasilnya,sementara kami hanya dapat limbah, lalat dan baunya saja, selain itu banyak Kucing yang menggondol jeroan ke rumah saya,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Akibat ulah Kholik yang tidak mau menuruti keinginan Warga, Ketua Umum LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah bersama Anggota nya yang ditunjuk sebagai kuasa oleh warga, sering di telepon warga tengah malam memberitahukan kalau kiriman ayamnya Kholik datang dan warga meminta agar menyetop pengiriman tersebut.
Disamping itu warga juga sering mempertanyakan kepada Ketua Umum dan Anggota LSM ELANG MAS perihal penutupan Rumah Potong Ayam (RPA) milik saudara Abdul Kholik oleh Kasatpoldam Kabupaten Subang. Hal itu diungkapkan Sunarto Amrullah pada awak Media
“Saya sering di telpon Warga tengah malam untuk menghentikan pengiriman ayam nya Kholik, warga juga sering menanyakan mengenai penutupan yang akan dilakukan oleh Satpoldam Kabupaten Subang kepada saya, dan akhirnya saya pun menanyakan kepada Kasi Trantib Kecamatan Blanakan,” ungkap Sunarto Amrullah.
Adapun Jawaban Kasi Trantib yang disampaikan kepada Ketua Umum LSM ELANG MAS, bahwa Surat Rekomendasi sudah disampaikan kepada Kasatpoldam Subang, dalam waktu dekat akan dilakukan penyelidikan ke Lokasi dan bila terbukti tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk sementara ditutup terlebih dahulu sampai dengan Rumah Potong Ayam tersebut benar-benar memenuhi syarat untuk menjadi Rumah Ayam Potong.
“Kalau menurut Kami waktu meninjau lokasi RPA itu tidak sesuai SNI, tapi kami tidak punya Kewenangan untuk menutup nya, kita tunggu hasil Penyelidikan dari Kasatpoldam saja, kalau tidak sesuai pasti di tutup,” Ucap Sunarto Amrullah menirukan Kasi Trantib dan Staf Trantib Kecamatan Blanakan.
Warga maupun LSM ELANG MAS berharap ada Ketegasan dari Instansi terkait untuk menutup Rumah Potong Ayam milik Abdul Kholik dan menertibkan semua Rumah Potong Ayam yang berpotensi mencemari Lingkungan.
Winata