904 Rumah Tidak Layak Huni di Wajo Terima Bantuan Program BSPS

Reportika.co.id || Wajo, Sulsel – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui anggota legislatifnya DPRD Wajo H.Mustafa terus mengawal program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hingga ke Desa-desa.

Jumlah Penerima Bantuan BSPS di Kabupaten Wajo sebanyak 904 unit rumah tidak layak huni dari 14 Kecamatan dan 64 Desa/Kelurahan tersebar di Kabupaten Wajo.

Bantuan ini merupakan Aspirasi dari Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Bapak H. Andi Iwan Darmawan Aras atau biasa disapa AIA yang bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Andi Iwan Darmawan Aras Anggota DPR RI Fraksi Gerindra

“Untuk Program ini, kami secara intens melakukan koordinasi dengan masyarakat terkait program yang bersinggungan langsung dengan masyarakat terutama Toko/Suplayer material kayu seperti UD.Cahaya Tampangeng, UD.Benteng Lompoe, UD.Cahaya Baru Utama dan beberapa Suplayer di Kabupaten Wajo Alhamdulillah Material kayu sudah sesuai kwalitas dan keinginan masyarakat,” Ujar H.Mustafa di Warkop Labolong, Selasa (2/8/2022)

Hasil penelusuran awak media di beberapa kecamatan yang menerima BSPS melakukan wawancara dan melihat langsung dilapangan kondisi rumah sudah selesai 100 persen, dengan Bantuan Pemerintah BSPS atau biasa disebut bedah rumah.

Seperti PB.Mare, Kelurahan Anabanua Kecamatan Maniangpajo, PB. I Layang Kelurahan Baru Tancung Kecamatan Tanasitolo, PB. Anis dusun Teppo Batu Desa Kampiri Kecamatan Pammana, PB. Jufri Kelurahan Talotenreng Kecamatan Sabbangparu dan PB. Rosmigita kelurahan Sengkang Kecamatan Tempe saat ditanya mengenai kendala dilapangan ia menjawab Alhamdulillah tidak ada kendala dan kwalitas kayu baik, kalau ada yang jelek ditukar sesuai perjanjian suplayer/toko material kata penerima tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak H.Andi Iwan Darmawan Aras atas bantuannya,” Ucap penerima bantuan tersebut saat wawancara langsung, Rabu 3/8/2022.

Seperti halnya Jufri mendapatkan bantuan program bedah rumah pada tahun 2022 ini. Saat ini rumahnya berukuran 5 X11 m dengan dinding dari papan kayu dan atap yang sering bocor ketika hujan turun. Setelah didata oleh pihak desa dan lolos administrasi dan verifikasi lapangan dari Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Selatan, dirinya dinyatakan berhak menerima bantuan program BSPS.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Wajo Andi Aso Ashari, ST.,M.Si saat dikonfirmasi mengatakan terima kasih kepada pak H.Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) atas bantuan yang diberikan.

“Kalau tidak salah ini merupakan tahun ke-6 Kabupaten Wajo mendapatkan Bantuan BSPS. Belum lagi bantuan yang lain yang juga dari aspirasi Bapak H.Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) melalui Kementerian lain yang bekerjasama dengan Komisi V ,”kata Aso Ashari.

“Semoga kedepannya bermanfaat bagi masyarakat,karena memang di daerah kami masih banyak rumah tidak layak huni,” Harap Andi Aso Ashari saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).

“Kriteria yang mendapatkan bantuan BSPS adalah mencakup empat komponen hunian yang kondisinya di bawah standar meliputi kondisi bangunan, kesehatan sanitasi dan air bersih layak serta luas rumah sesuai standar ruang gerak yang minimum,” Ujarnya.

Dikonfirmasi secara terpisah,Kusnadi selaku Koordinator Kabupaten Tenaga Fasilitator Lapangan Kabupaten Wajo mengatakan terkait dengan kegiatan BSPS pada dasarnya semua sudah bekerja pada porsinya dan tupoksinya.

“Alhamdulillah saat ini progres kabupaten Wajo sudah 70%,selaku Tenaga Fasilitator kami merasa durasi kontrak kerja kami begitu singkat,hanya 4 bulan sehingga di pastikan beberapa rumah tidak terselesaikan tepat waktu,” Katanya.

“Kendala lapangan yang ada juga memberi andil bagi terlambatnya progres,seperti banjir dan hujan yang tidak menentu,” Tambahnya.

“Tapi apa pun itu Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan Korkab akan komitment mengawal jalannya progres BSPS sampai tuntas meski kontrak kerja sudah habis,” Ungkapnya

“Wasdal dari Provinsi sudah 2 kali datang ke Wajo pada tanggal 12 sd 13 Juli 2022 oleh orang Balai Perumahan PUPR Sulawesi Selatan dan tanggal 1 sd 3 Agustus oleh Tim TA ( Konsultan Tenaga Ahli ) BSPS Sulsel,” Ungkapnya saat dikonfirmasi.(Bust)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *