Diduga Terlibat Kasus Narkoba Disebuah THM, Sultan Anggota DPRD Kebal Hukum

Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Sudah menjadi buah bibir di Tempat Hiburan Malam (THM), siapa tidak kenal dengan raja sawer, Sinyo Sultan (salah satu anggota Dewan aktif Kabupaten Bekasi), yang diduga di bulan agustus 2024 tertangkap 2 kali oleh pihak aparat kepolisian, terkait pemakaian narkoba jenis sabu dan inex namun selalu lepas, laksana pejabat yang kebal akan hukum.

 

Informasi yang didapat kejadian penangkapan tersebut terjadi pada hari Kamis subuh di Hotel ‘JP’ yang juga tersedia ruang karaoke di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

 

Hasil investigasi lapangan, salah satu mami di karaoke JP membenarkan adanya kejadian penggerebekan di tempat tersebut, dan menemukan tersangka epah yang ditangkap oleh pihak kepolisian yang infonya telah di kirim ke lembaga Rehabilitasi Narkoba rupanya berada di lokasi, di duga ada persekongkolan jahat yang dilakukan oleh pihak kepolisian Kabupaten Bekasi untuk menghilangkan kasus ini dengan memberikan keterangan palsu.

 

“Si sinyo? Sultan ? Oh itu yang kedua kali (penggerebekan) kemaren subuh. Jadi gitu. kan Polres udah tau bahwa si mami Epah itu pemake. Baru bukan kemaren, baru 2 minggu kemaren ketangkep gue sama si Epah. Yang pertama gue, mami epah, sama witers, sama sinyo tapi bisa siselesaikan di tempat,” katanya.

 

Kemudian kata dia, kembali terjadi peristiwa penggrebekan lagi pada hari Kamis subuh kemarin tanggal 22 agustus 2024. Dimana melibatkan seorang mami dan pria yang diduga Sinyo, Sultan Cikarang.

 

“Nah yang kemaren itu (baru ini) mami Epah sama Sinyo Sultan Yang lain udah pada lari ke atas. emang dia kan on bae. Dia mah ampe tiga hari kadang-kadang,” beber seorang wanita yang dimintakan informasinya, dan tidak mau disebutkan namanya.Sabtu (24/08/2024).

 

Menurutnya, saat peristiwa penggerebekan subuh itu di THM yang berada di hotel JP, pria dengan julukan Sultan Cikarang naik ke lantai atas.

 

“Saat tau ada penggerebekan Sinyo Sultan sang Pejabat Kebal Hukum langsung keatas, tinggal mami Epah yang ditangkap dan dibawa ke Kantor Polres, mami Epah di bawa Pepolres pakai mobil Sinyo,” ucapnya.

 

Menurut keterangan dari narasumber ini, peredaran narkoba di tempat karaoke yang berada di hotel ‘JP’ komplit.

 

“Lahh komplit,” tandasnya dengan tegas.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *