Reportika.co.id || Medan, Sumut – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara Melakukan penggrebekan di rumah dua lantai di Komplek Cemara Asri di jalan Boulevard raya, Deli Serdang Sumatra Utara yang diduga tempat perjudian online, pada Selasa, 09.00 WIB.
Pada penggerebekan tersebut, Petugas gabungan dari Polda Sumut tampak pengamanan barang bukti puluhan unit komputer, yang diduga dijadikan alat untuk melakukan permainan judi online.
Lokasi penggerebekan tak jauh dari jalan cemara di warung warna warni yang kerap setiap paginya adalah aktifitas restauran yang menyajikan makanan dan minuman siap saji.
Sampai saat ini team awak Media masih menunggu keterangan dari pihak kepolisian polda Sumatera utara terkait dengan penggrebekan diwarung warna warni yang sudah didahului oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra bersama anggota pada tanggal (9/8/2022).
Terlihat barang bukti sudah amankan berupa diduga puluhan unit komputer dimasukan kedalam truk bernomor BA 9677 T untuk di bawah ke Mapolda Sumut.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan yang disampaikan oleh pihak Kepolisian maupun pengelola tempat yang diduga dijadikan sebagai arena judi online tersebut.
Ramadhan