Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Komunitas Jurnalis Pecinta Lingkungan (JPL) menyayangkan sikap manajemen PT Srirejeki Perdana Steel beralamat Jl. Desa Pasirgombong, Dusun III RT.02 / RW.05 Kec. Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang terkesan angkuh.
Hoerul Mustofa selaku ketua umum Jurnalis Pecinta Lingkungan merespon pihak manajemen PT Srirejeki Perdana Steel terkesan angkuh.
Pasalnya Komunitas Jurnalis Pecinta Lingkungan (JPL) sudah melayangkan surat klarifikasi ke-2 Dengan No : JPL/02/KRW/03/2025 tentang bahan pencemar yang dilepaskan ke media lingkungan harus memenuhi baku mutu yang berlaku, termasuk emisi. Bagi pelaku usaha yang menghasilkan emisi, penting untuk melakukan pengelolaan terhadap emisi yang dihasilkan, Tujuannya adalah untuk memastikan emisi dibuang telah memenuhi baku mutu. Bentuk komitmen perusahaan terhadap pencegahan pencemaran udara, jangan sampai menjadi salah satu pelaku usaha yang ikut menyumbang sebagai pencemar udara di wilayah Kabupaten Bekasi, Kualitas udara di wilayah industri pada umumnya menunjukkan kecenderungan meningkatnya polusi yang disebabkan adanya emisi gas salah satu penyebab dari aktivitas industri baik jenis ataupun jumlah emisi serta pencemar udara bergantung pada jenis dan atau jumlah industri yang ada di wilayah itu. Pada umumnya pencemar udara dari industri yang berasal dari proses pembakaran ataupun proses produksi lainnya salah satunya melalui cerobong asap berupa partikel debu dan gas-gas seperti oksida nitrogen (NOx), oksida belerang (SOx), karbonmonoksida (CO), dan hidrokarbon (HC), Namun pihaknya belum mendapat respon dari pihak perusahaan.
“Kami sangat menyayangkan sikap manajemen PT Srirejeki Perdana Steel yang terkesan angkuh,” kata Hoerul
“Sudah saatnya masyarakat Bekasi waspada terhadap kegiatan pelaku usaha yang hanya berorientasi mengeruk keuntungan semata tanpa memikirkan kerusakan lingkungan yang sudah dilakukan,” tegasnya
“Lebih lanjut Kami akan tetap melakukan upaya Hukum membawa permasalahan ini beraudiensi dengan pemerintah provinsi Jawa Barat dan Gakkum KLH RI,” pungkas Hoerul Mustofa
Sementara itu, sampai berita ini tayang pihak manajemen PT Srirejeki Perdana Steel belum dapat memberikan tanggapan.
Nopi