Reportika.co.id || Sukabumi, Jabar – Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota mengamankan 4 dari sekelompok pemuda yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan Satu Unit mobil di Jalan Ciaul Baru Subangjaya Kecamatan Cikole Kota Sukabumi
Keempat pemuda tersebut berhasil diamankan usai menganiaya korban Thoriq Ashidiq (27 ), warga Ciaul Cikole Sukabumi dan merusak kaca mobil milik H. Junaedi di belakang Puskesmas Sukabumi, Jalan Baru Ciaul Cikole Sukabumi.
“Dari belasan pemuda yang datang dan menganiaya korban, Thoriq Ashidiq serta merusak kaca mobil yang diketahui milik H. Junaedi di daerah Ciaul Cikole pada Minggu (30/7) dini hari kemarin, kami berhasil mengamankan 4 orang berinisial AA (20 ), SS (21 ), HA (19 ) dan RMR (18 ). Dua diamankan di TKP dan Dua lainnya diamankan di wilayah Cisaat,” ungkapnya Selasa 01/08/2023.
Peristiwa penganiayaan dan pengrusakan tersebut, diduga bermula saat korban dan kedua temannya sedang makan bubur di Jalan Suryakencana, Kota Sukabumi. Kemudian, korban berniat pulang namun di depannya ada kendaraan motor yang diduga milik para pelaku.
“Pada saat korban akan keluar setelah makan bubur, mobilnya terhalang oleh para pengendara motor. Korban meminta untuk dipindahkan tapi orang itu marah-marah. Setelah itu si korban pulang, ternyata diikuti oleh beberapa orang sampai ke rumahnya dan terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian bibir (pecah) dan pelipis kanan serta pengrusakan kaca mobil jenis Nissan Terrano ,” bebernya.
Pasca diamankannya keempat terduga pelaku tersebut, Cepi menyebut, Jajarannya telah mengidentifikasi para pelaku lainnya dan sedang melakukan pengejaran.
“Alhamdulilah, untuk terduga pelaku lainnya sudah teridentifikasi dan sedang kami kejar. Mohon do’a dan dukungan dari seluruh pihak, agar para pelaku lainnya ini bisa segera tertangkap,” sebut Cepi.
“Untuk mencegah kejadian serupa, kami akan terus meningkatkan KRYD, berpatroli ke lokasi-lokasi yang rawan terjadinya kriminalitas. Kami dari pihak Kepolisian, kepada para orang tua, tolong diimbau anak-anaknya kalau memang keluar lebih dari jam 22:00 WIB, ya disuruh pulang, biar tidak kelayapan atau keluar rumah apalagi mereka melakukan hal-hal negatif,”pungkasnya.
Rinto Wahyudi