Reportika|| Kab Bekasi – Diduga ada unsur Mark Up anggaran biaya pada kegiatan belanja dibeberapa kegiatan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Cikarang Selatan pada tahun 2022, didapati ada harga yang di manipulasi dari sebenarnya dan biaya kegiatan tidak normal juga diduga dipermainkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dengan penyedia yang tertera dalam kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut SMPN 5 Cikarang Selatan tertera telah melaporkan pembelanjaan alat pendukung olahraga dengan Nilai kontrak sebesar 41.450. 000,00 pada tanggal 03 Oktober dengan laporan pembayaran tanggal 20/102022 dengan penyedia CV. Fan Sukses.
Ditahun yang sama, pada bulan Juli Sekolah plat merah yang berada diwilayah Cikarang Selatan tersebut melaporkan kegiatan bahwa telah menyewa kendaraan bermotor beroda 6 dengan nilai kontrak sebesar 20.400.000,00 dengan penyedia atas nama PT. Kramatdjati Asri Sejati.
Karena lemahnya pengawasan, keduanya kegiatan tersebut diduga ada anggaran yang telah di Mark Up menimbulkan pertanyaan pemburu berita untuk menelusurinya, namun ketika Kepsek Kasmianto dikonfirmasi Reportika.co.id melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya beberapa hari ini hingga Selasa 12/11/2024 tidak bisa menjelaskan hal tersebut alias menjawab sepatah katapun dalam pesan tersebut.
Yudi, Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan (Disdik). Yang baru beberapa hari lalu mendapatkan SK – KPA (Surat Pengguna Anggaran) pun tidak bisa menjelaskan mengenai anggaran kedua sekolah tersebut karena yang bersangkutan baru saja menjabat dan belum saling mengenal Kepala Sekolahnya.
“Kepala Sekolah Siapa, belum hapal” Jawabnya Singkat. Kamis, 07/11/2024.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Imam Faturochman saat di hubungi Nomer pribadinya tidak aktif.
Yusuf